TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan akan memanggil beberapa saksi lagi.
“Untuk kasus Miss Universe kami jadwalkan minggu depan panggil beberapa saksi dan kami akan padukan dengan hasil digital forensik. Mungkin gak terlalu lama kami tetapkan tersangka,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023.
Untuk pemeriksaan hari ini, Hengki mengatakan masih akan mendalami keterangan para saksi. “Nanti kami dalami lagi yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi,” katanya.
Sejumlah saksi diperiksa hari ini
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menyebut saksi yang akan diperiksa antara lain Rio Wibowo alias Rio Motret, Provicial Director Jawa Barat Rizky Ananda, dan mantan CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang.
Menurut Mellisa, dalam pemeriksaan itu juga akan dilakukan konfrontasi terhadap pihak terlapor. Sebab, keterangan terlapor bertentangan dengan apa yang dilaporkan.
“Semacam konfrontir soal beberapa peristiwa terutama kejadian body checking,” kata dia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia terjadi ketika proses body checking di sebuah hotel pada 1 Agustus 2023. Korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi pada 7 Agustus.
Mellisa telah membawa bukti berupa tangkapan layar foto. Ada juga bukti pemeriksaan psikologis para korban untuk diberikan kepada penyidik.
“Para korban akan menyerahkan beberapa bukti lanjutan dan ada penandatanganan berkas penyitaan,” ucapnya.
Dia menyebut pemeriksaan saksi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia hari ini seharusnya berlangsung pukul 10.00 WIB, tapi diundur. Alasannya karena Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya masih rapat.
Pilihan Editor: Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?