Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Saksi Kasus Body Checking Miss Universe, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

image-gnews
Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat Rizky Ananda saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat Rizky Ananda saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan akan memanggil beberapa saksi lagi.

“Untuk kasus Miss Universe kami jadwalkan minggu depan panggil beberapa saksi dan kami akan padukan dengan hasil digital forensik. Mungkin gak terlalu lama kami tetapkan tersangka,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023.

Untuk pemeriksaan hari ini, Hengki mengatakan masih akan mendalami keterangan para saksi. “Nanti kami dalami lagi yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi,” katanya.

Sejumlah saksi diperiksa hari ini

Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menyebut saksi yang akan diperiksa antara lain Rio Wibowo alias Rio Motret, Provicial Director Jawa Barat Rizky Ananda, dan mantan CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang.

Menurut Mellisa, dalam pemeriksaan itu juga akan dilakukan konfrontasi terhadap pihak terlapor. Sebab, keterangan terlapor bertentangan dengan apa yang dilaporkan. 

“Semacam konfrontir soal beberapa peristiwa terutama kejadian body checking,” kata dia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia terjadi ketika proses body checking di sebuah hotel pada 1 Agustus 2023. Korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi pada 7 Agustus. 

Mellisa telah membawa bukti berupa tangkapan layar foto. Ada juga bukti pemeriksaan psikologis para korban untuk diberikan kepada penyidik.

“Para korban akan menyerahkan beberapa bukti lanjutan dan ada penandatanganan berkas penyitaan,” ucapnya.

Dia menyebut pemeriksaan saksi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia hari ini seharusnya berlangsung pukul 10.00 WIB, tapi diundur. Alasannya karena Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya masih rapat. 

Pilihan Editor: Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Dua Pekan Buka, Rio by The Beach di Lampung Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan

11 hari lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Dua Pekan Buka, Rio by The Beach di Lampung Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan

Pengunjung Rio By The Beach pada libur Lebaran ini kebanyakan berasal dari Lampung dan Palembang.


Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

11 hari lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

Rio by The Beach baru dibuka 5 April 2024, jadi salah satu destinasi favorit saat libur Lebaran.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Profil Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi di Miss Universe untuk Pertama Kalinya

31 hari lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Profil Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi di Miss Universe untuk Pertama Kalinya

Profil Rumy Alqahtani, veteran berbagai ratu kecantikan yang akan mewakili Arab Saudi untuk pertama kalinya mengikuti Miss Universe.


Top 3 Dunia: 8 Musibah Jembatan Ambruk Paling Mematikan di Dunia

33 hari lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: 8 Musibah Jembatan Ambruk Paling Mematikan di Dunia

Top 3 Dunia, Jembatan Francis Scott Key di Baltimore yang ambuk, mengingatkan pada kejadian serupa di negara lain yang juga gugurnya korban jiwa.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

33 hari lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

41 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.