Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Benarkan KPK Titipkan 12 Senjata Api dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

image-gnews
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis 28 September 2023. Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis 28 September 2023. Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol  Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo dititipkan ke Polda Metro Jaya. Belasan senjata api itu ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan rumah Menteri Pertanian itu.

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023.

Trunoyudo mengatakan pihaknya masih mendalami soal status kepemilikan senjata yang dititipkan itu.

“Harus dicek nanti dulu kami kan baru terima,” ucapnya.

Dia menjelaskan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Keamanan Mabes Polri soal pendalaman dan penitipan senjata api itu.

Pada Kamis malam, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul. Penggeledahan itu berlangsung hingga Jumat siang atas dugaan kasus tindak pidana korupsi Kementerian Pertanian.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan penggeledahan itu baru selesai pada siang ini. Adapun kegiatan penggeledahan sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK.

“Jadi ini atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselesaikan KPK. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK. Sehingga di awal tahun 2023, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, maka kesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik ke penyidikan,” ujarnya, Jumat, 29 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali Fikri menuturkan tim penyidik KPK akan melakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dari perkara Syahrul Yasin Limpo. Proses penyidikan ini adalah perkara dugaan korupsi dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12e.

“Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu saja kejadiannya di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Pada saat penggeledahan berlangsung, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sedang melakukan kunjungan kerja Food and Agriculture Organization di Roma, Italia. Rumah di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, itu tampak sepi saat KPK melakukan penggeledahan.

Adapun temuan sementara KPK dalam proses penyidikan yakni sejumlah uang bermata uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing.

“Tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud. Juga beberapa dokumen yang terkait dengan perkara. Juga barang bukti elektronik,” katanya.

Ali Fikri mengatakan, nilai uang yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo senilai puluhan miliar rupiah. "Selain itu ada juga beberapa senjata api,” ujar Ali Fikri.

Pilihan Editor: Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

19 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

20 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.