Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Benarkan KPK Titipkan 12 Senjata Api dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

image-gnews
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis 28 September 2023. Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis 28 September 2023. Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol  Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo dititipkan ke Polda Metro Jaya. Belasan senjata api itu ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan rumah Menteri Pertanian itu.

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023.

Trunoyudo mengatakan pihaknya masih mendalami soal status kepemilikan senjata yang dititipkan itu.

“Harus dicek nanti dulu kami kan baru terima,” ucapnya.

Dia menjelaskan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Keamanan Mabes Polri soal pendalaman dan penitipan senjata api itu.

Pada Kamis malam, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul. Penggeledahan itu berlangsung hingga Jumat siang atas dugaan kasus tindak pidana korupsi Kementerian Pertanian.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan penggeledahan itu baru selesai pada siang ini. Adapun kegiatan penggeledahan sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK.

“Jadi ini atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselesaikan KPK. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK. Sehingga di awal tahun 2023, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, maka kesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik ke penyidikan,” ujarnya, Jumat, 29 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali Fikri menuturkan tim penyidik KPK akan melakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dari perkara Syahrul Yasin Limpo. Proses penyidikan ini adalah perkara dugaan korupsi dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12e.

“Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu saja kejadiannya di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Pada saat penggeledahan berlangsung, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sedang melakukan kunjungan kerja Food and Agriculture Organization di Roma, Italia. Rumah di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, itu tampak sepi saat KPK melakukan penggeledahan.

Adapun temuan sementara KPK dalam proses penyidikan yakni sejumlah uang bermata uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing.

“Tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud. Juga beberapa dokumen yang terkait dengan perkara. Juga barang bukti elektronik,” katanya.

Ali Fikri mengatakan, nilai uang yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo senilai puluhan miliar rupiah. "Selain itu ada juga beberapa senjata api,” ujar Ali Fikri.

Pilihan Editor: Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

4 menit lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan Eddy Hiariej bisa langsung ditahan setelah pemeriksaan hari ini


Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

1 jam lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023.TEMPO/Imam Sukamto'
Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Badan SAR Nasional atau Basarnas Akan jalani sidang tuntutan hari ini


Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

KPK mengungkap pemeriksaan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara rasuah Wamenkumham Eddy Hiariej.


Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

3 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

Agus Rahardjo mengatakan, dua bekas ajudannya yang menjadi saksi saat ia dipanggil Presiden Jokowi kini bungkam dimintai konfirmasi soal pertemuan


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

3 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

13 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Mahfud Md bicara jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan tanpa korupsi maka masyarakat Indonesia akan mendapat keuntungan Rp 20 juta sebulan.


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

13 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

13 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

14 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan penghargaan kepada personelnya di acara tasyakuran HUT Ke-74 Polda Metro Jaya


KPK Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

16 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

KPK akan memeriksa Eddy Hiariej sebagai tersangka besok. Belum bisa dipastikan apakah akan langsung ditahan atau tidak.