TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo dititipkan ke Polda Metro Jaya. Belasan senjata api itu ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan rumah Menteri Pertanian itu.
“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023.
Trunoyudo mengatakan pihaknya masih mendalami soal status kepemilikan senjata yang dititipkan itu.
“Harus dicek nanti dulu kami kan baru terima,” ucapnya.
Dia menjelaskan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Keamanan Mabes Polri soal pendalaman dan penitipan senjata api itu.
Pada Kamis malam, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul. Penggeledahan itu berlangsung hingga Jumat siang atas dugaan kasus tindak pidana korupsi Kementerian Pertanian.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan penggeledahan itu baru selesai pada siang ini. Adapun kegiatan penggeledahan sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK.
“Jadi ini atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselesaikan KPK. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK. Sehingga di awal tahun 2023, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, maka kesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik ke penyidikan,” ujarnya, Jumat, 29 September 2023.
Ali Fikri menuturkan tim penyidik KPK akan melakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dari perkara Syahrul Yasin Limpo. Proses penyidikan ini adalah perkara dugaan korupsi dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12e.
“Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu saja kejadiannya di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Pada saat penggeledahan berlangsung, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sedang melakukan kunjungan kerja Food and Agriculture Organization di Roma, Italia. Rumah di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, itu tampak sepi saat KPK melakukan penggeledahan.
Adapun temuan sementara KPK dalam proses penyidikan yakni sejumlah uang bermata uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing.
“Tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud. Juga beberapa dokumen yang terkait dengan perkara. Juga barang bukti elektronik,” katanya.
Ali Fikri mengatakan, nilai uang yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo senilai puluhan miliar rupiah. "Selain itu ada juga beberapa senjata api,” ujar Ali Fikri.
Pilihan Editor: Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru