Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

image-gnews
Polda Metro Jaya dan TNI AD menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Polda Metro Jaya dan TNI AD menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyita 44 unit senjata dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang mencatut TNI AD dan Kemhan. Berdasarkan hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, 24 unit senjata tersebut berfungsi normal.

Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Mabes Polri Komisaris Besar Ari Kurniawan mengatakan dari 44 senjata itu, 24 merupakan senjata api buatan pabrik dan berfungsi dengan baik, 12 unit senjata api rakitan, tiga air gun, dua air softgun, dan tiga pucuk senapan angin PCP.

Polisi juga menyita 1.138 peluru. Rinciannya 746 butir jenis 9 milimeter, 87 butir berjenis 32 milimeter, 263 butir jenis berjenis 22 LR, 40 butir jenis 5,56 milimeter, dan 12 butir peluru spesial.

"Itu yang sudah kami lakukan di laboratorium forensik, kemudian hal-hal lain sambil menunggu barang bukti diperoleh Ditreskrimum Polda Metro. Kemudian akan kami teliti hasil dari para tersangka yang mana air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api," kata Ari Kurniawan Jati saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan senjata-senjata tersebut dijual dengan harga mencapai hingga ratusan juta. Pelaku memalsukan dokumen untuk memuluskan aksinya.

“Korban-korbannya ini sebenarnya ditipu, bahwa ini kartu asli hingga membayar di waktu tertentu,” kata Hengki.

Catut TNI AD dan Kementerian Pertahanan

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) Mayor Jenderal Eka Wijaya Permana menjelaskan kasus ini berawal dari temuan dokumen-dokumen yang mencatut TNI AD dan kartu anggota TNI dalam jual beli senjata api ilegal. “Kami temukan bukti bahwa dokumen yang disebarluaskan dan dalam jual-beli senjata api ini adalah dokumen palsu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak TNI AD pun menyelidiki kasus ini dan menemukan terduga penjual dokumen palsu berinisial IP. Setelah diselidiki lebih lanjut, ditemukan percakapan transaksi jual beli senjata api di grup WhatsApp.

Sementara Hengki Haryadi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Puspomad sejak 18 Juni 2023 untuk mengungkap sindikat penjualan senjata api ilegal. Para pelaku menggunakan identitas palsu dan mengaku anggota TNI AD atau pegawai Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan). 

Polda Metro Jaya dan Puspomad membentuk tim gabungan dan berhasil menangkap para tersangka. Awal-awal dua tersangka yang berperan sebagai supplier ditangkap di Cianjur. Keduanya merupakan masyarakat sipil.

Dari penangkapan itu dan penulusuran lebih lanjut, ditemukan hubungan kasus ini dengan penangkapan pegawai PT KAI yang diduga terlibat terorisme di Bekasi. “Ternyata ada beberapa sumber penyuplai Jakarta, Semarang, serta bengkel modifikasi (senjata api) yang ada di Semarang maupun di Sumedang,” kata dia.

NINDA DWI RAMADHANI | ANTARA

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Sebut Ada Senjata Api Dijual di E-Commerce Modus Jual Airsoft Gun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

9 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

10 jam lalu

Tangkapan layar acara Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 yang bertajuk 'Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

Polda Metro Jaya mengimbau peserta Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 di Monas yang hadir hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023 untuk menjaga ketertiban


Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

18 jam lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

Munajat 212 rencananya akan dilaksanakan dari pukul 3 sampai 9 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Desember 2023.


Israel Dituding Berada di Balik Ledakan Gudang Senjata Houthi di Yaman

21 jam lalu

Rudal ditampilkan selama parade militer yang diadakan oleh Houthi untuk menandai ulang tahun pengambilalihan mereka di Sanaa, Yaman 21 September 2023. REUTERS/Khaled Abdullah
Israel Dituding Berada di Balik Ledakan Gudang Senjata Houthi di Yaman

Media Arab Saudi melaporkan serangan Israel berada di balik ledakan di gudang senjata di ibu kota Yaman, Sana'a, yang dikuasai pemberontak Houthi


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Kedatangan Firli Bahuri ke Gedung Bareskrim tak diketahui awak media yang sudah menunggu di sejak pukul 07.39 WIB.


Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

1 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Reuni 212 rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat besok, 2 Desember 2023. Begini pengamanan dari Polda Metro Jaya.


Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

1 hari lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta Juga Diperiksa Bareskrim Ihwal Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46 Miliknya


Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

Firli Bahuri Dipanggil ke Bareskrim, IPW; Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP