TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyita 44 unit senjata dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang mencatut TNI AD dan Kemhan. Berdasarkan hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, 24 unit senjata tersebut berfungsi normal.
Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Mabes Polri Komisaris Besar Ari Kurniawan mengatakan dari 44 senjata itu, 24 merupakan senjata api buatan pabrik dan berfungsi dengan baik, 12 unit senjata api rakitan, tiga air gun, dua air softgun, dan tiga pucuk senapan angin PCP.
Polisi juga menyita 1.138 peluru. Rinciannya 746 butir jenis 9 milimeter, 87 butir berjenis 32 milimeter, 263 butir jenis berjenis 22 LR, 40 butir jenis 5,56 milimeter, dan 12 butir peluru spesial.
"Itu yang sudah kami lakukan di laboratorium forensik, kemudian hal-hal lain sambil menunggu barang bukti diperoleh Ditreskrimum Polda Metro. Kemudian akan kami teliti hasil dari para tersangka yang mana air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api," kata Ari Kurniawan Jati saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan senjata-senjata tersebut dijual dengan harga mencapai hingga ratusan juta. Pelaku memalsukan dokumen untuk memuluskan aksinya.
“Korban-korbannya ini sebenarnya ditipu, bahwa ini kartu asli hingga membayar di waktu tertentu,” kata Hengki.
Catut TNI AD dan Kementerian Pertahanan
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) Mayor Jenderal Eka Wijaya Permana menjelaskan kasus ini berawal dari temuan dokumen-dokumen yang mencatut TNI AD dan kartu anggota TNI dalam jual beli senjata api ilegal. “Kami temukan bukti bahwa dokumen yang disebarluaskan dan dalam jual-beli senjata api ini adalah dokumen palsu,” katanya.
Pihak TNI AD pun menyelidiki kasus ini dan menemukan terduga penjual dokumen palsu berinisial IP. Setelah diselidiki lebih lanjut, ditemukan percakapan transaksi jual beli senjata api di grup WhatsApp.
Sementara Hengki Haryadi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Puspomad sejak 18 Juni 2023 untuk mengungkap sindikat penjualan senjata api ilegal. Para pelaku menggunakan identitas palsu dan mengaku anggota TNI AD atau pegawai Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan).
Polda Metro Jaya dan Puspomad membentuk tim gabungan dan berhasil menangkap para tersangka. Awal-awal dua tersangka yang berperan sebagai supplier ditangkap di Cianjur. Keduanya merupakan masyarakat sipil.
Dari penangkapan itu dan penulusuran lebih lanjut, ditemukan hubungan kasus ini dengan penangkapan pegawai PT KAI yang diduga terlibat terorisme di Bekasi. “Ternyata ada beberapa sumber penyuplai Jakarta, Semarang, serta bengkel modifikasi (senjata api) yang ada di Semarang maupun di Sumedang,” kata dia.
NINDA DWI RAMADHANI | ANTARA
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Sebut Ada Senjata Api Dijual di E-Commerce Modus Jual Airsoft Gun