TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang anak berusia 8 tahun berinisial MR yang dilakukan oleh anak inisial RM berusia 10 tahun.
"Laporan awal yang kita terima pada 25 September 2023, kejadian ini (perundungan) terjadi pada hari Minggu 24 September di wilayah (Kebon Jeruk), Jakarta Barat," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, Senin, 3 Oktober 2023.
Dia mengatakan, pelapor kasus ini adalah orang tua korban berinisial MH. Setelah menerima laporan tersebut, polisi memeriksa tujuh saksi serta mengamankan beberapa barang bukti.
Andri mengatakan, polisi segera menindaklanjuti dugaan bullying ini dengan langsung melakukan pemeriksaan saksi. "Ada tujuh saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan," ujar Andri.
Selain menyelidiki kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat juga menggelar rapat bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat dan beberapa lembaga lain untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Dari masing-masing fungsi ataupun dari Kementerian, dari dinas terkait akan menyampaikan perkembangan terkait masalah penanganan kasus ini," kata Andri.
Dugaan perundungan atau bullying ini terjadi di penyewaan Playstation (PS) kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @infokebonjeruk, terlihat korban yang berinisial MR itu diinjak-injak dan dipukul sambil menangis kesakitan di lantai. Korban terlihat terus melindungi bagian kepalanya dengan tangan.
Ibu korban berinisial S, 30 tahun mengatakan bahwa kejadian perundungan terhadap anaknya tersebut terjadi pada Ahad, 24 September 2023 pukul 14.00 WIB.
Ia mengaku mengetahui peristiwa pengeroyokan terhadap anaknya tersebut dari status WhatsApp tetangganya.
"Saya juga awalnya enggak tahu, saya baru tahu jam 22.00 WIB, kejadiannya jam 14.00 WIB. Saya juga enggak tahu, anaknya enggak cerita soalnya, enggak ngomong apa-apa," kata S pada Senin.
S bersama suaminya, MH, kemudian mendatangi penyewaan PS tersebut untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya. Mereka mempertanyakan mengapa tak ada yang memisahkan perkelahian tersebut.
"Kenapa pada diam saja, enggak cerita anak saya digebukin. Alasannya dia (pemilik rental) bilang ke mertua saya 'saya enggak tahu, saya tidur' bilangnya begitu," kata S.
Menurut S, pemilik penyewaan PS justru dalam kondisi sadar berdasarkan rekaman video yang dilihatnya.
Keesokan harinya, pada Senin, 25 September 2023, S bersama MH memutuskan untuk melapor dugaan bullying tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat setelah berdiskusi dengan pengurus RT dan RW setempat.
Pilihan Editor: Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap