TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap kepala sekolah apabila terjadi perundungan (bullying).
Ia menilai kepala sekolah bertanggung jawab atas proses kegiatan belajar-mengajar dan wajib mengawasinya.
“Sanksinya bertahap, administrasi dan segala macam yang jelas iya (ada sanksi),” kata Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023.
Untuk mencegah bullying, Heru meminta kepala sekolah rutin mengecek kegiatan siswa dengan berkeliling. “Ke kelas-kelas. Saya saja bisa keliling ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Heru Budi mengungkapkan telah memanggil seluruh Kepala Sekolah, termasuk Dinas Pendidikan dan Kepala Suku Dinas Pendidikan se-wilayah DKI Jakarta.
Pemanggilan tersebut tidak hanya membahas tentang proses belajar-mengajar dan capaian, melainkan juga soal pengawasan agar tidak terjadi tindak kekerasan.
“Enam bulan yang lalu, saya kumpulkan semua Kepala Sekolah, semua Kasudin untuk sekolah tidak ada bullying. Itu tanggung jawab sekolah, tanggung jawab pengawas sekolah,” kata dia.
Heru Budi mengklaim pihaknya akan terlibat dan menindaklajuti apabila ada laporan dan temuan perundungan di kalangan siswa dengan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan sebelum mengambil sikap.
“Kalau terjadi, saya tanya kepala sekolah, kenapa itu bisa terjadi. Anak-anak enggak boleh mem-bully,” kata dia.
Sebelumya, seorang anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah di Pesanggrahan. Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro mengatakan peristiwa ini terjadi saat murid lain belajar di kelas.
"Siswa itu dalam keadaan belajar semua, korban izin keluar," ujar Tedjo di Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023.
Tedjo mengatakan, dua siswa yang dimintai keterangan oleh polisi juga sebenarnya ada di dalam kelas. Mereka tidak melihat kejadian siswa kelas 6 berinisial SR itu jatuh secara langsung.
Polisi juga menyelidiki dugaan bullying di balik kasus anak SD tewas terjatuh ini. "Kami menanyakan kepada teman korban, 'korban ada apa?', 'Masalah apa?', 'Ribut-ribut ada enggak?', Bully ada enggak?'," tuturnya.
Salah satu saksi adalah teman sebangku korban, sementara murid yang menyaksikan korban menaiki meja untuk panjat pagar adalah murid kelas sebelah.
Di lantai empat tempat korban jatuh, terdapat pagar tembok setinggi 1,5 meter. Di balik pagar, masih ada kanopi selebar satu meter, sehingga seharusnya korban tidak akan jatuh dari lantai empat ke halaman sekolah meski terpeleset dari pagar.
Pilihan Editor: Kualitas Udara Jakarta Terburuk Sedunia pada Pagi Ini, Sempat Sangat Tidak Sehat