2. Jumlah puskesmas di Jakarta
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati buka suara soal keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur puskesmas kecamatan dan kelurahan. Ani menyebut total ada 44 puskesmas kecamatan dan 292 puskesmas pembantu di tingkat kelurahan pasca perubahan tersebut.
“Untuk puskesmas atau yang sebelumnya merupakan puskesmas kecamatan tetap beroperasi 24 jam,” kata Ani dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.
Perubahan nomenklatur puskesmas di Jakarta termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat serta Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023 sebagai Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 368 Tahun 2016 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Kebijakan yang diteken Heru Budi ini membuat nomenklatur puskesmas kecamatan menjadi puskesmas. Lalu nomenklatur puskesmas kelurahan menjadi puskesmas pembantu.
Yang pasti, lanjut Ani, layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tidak berubah. “Kendati terdapat perubahan nomenklatur tersebut, pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Jakarta tidak berubah dan tetap diupayakan berjalan optimal,” jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang dampak Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI