Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

image-gnews
Ilustrasi sungai kotor/berlimbah. ANTARA/Wahyu Putro A
Ilustrasi sungai kotor/berlimbah. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memulai mengintervensi dan mengatur penggunaan zat yang ada dalam produk pembersih seperti deterjen.   

Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Muhammad Aminullah mengatakan intervensi itu sudah saatnya dilakukan untuk menekan pencemaran air akibat deterjen di Kanal Banjir Barat (KBB) dan juga di sungai-sungai lain di Jakarta.

Padahal, air Kanal Banjir Barat merupakan bahan air baku di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara. Air dari instalasi pengolahan inilah yang nantinya disalurkan ke permukiman sebagai air bersih.  

"Pemprov DKI perlu menyusun bagaimana produsen-produsen produk kebersihan menggunakan kandungan zat kimia yang berpotensi mencemari lingkungan," kata Aminullah saat dihubungi Tempo pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Kebijakan pemerintah untuk mengintervensi atau mengatur zat-zat yang ada dalam produk pembersih bukanlah hal janggal. Menurut Aminullah, hal itu pernah dilakukan  Ali Sadikin saat menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 1966-1977.

Saat itu, kata Aminullah, Ali sadikin pernah melarang penggunaan ABS atau alkilat keras sebagai bahan baku deterjen. Hal ini disebabkan karena bahan kimia itu tidak dapat terurai secara biologis di dalam air. 

Namun, kebijakan Ali Sadikin itu mendapat penentangan dari para produsen produk pembersih. "Itu pernah sebenarnya dulu dilakukan oleh Ali Sadikin. Tapi, itu membuat produsen-produsen produk pembersih keberatan," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aminullah, dalam konteks Jakarta sekarang ini, Pemprov DKI perlu kembali meninjau ulang kebijakan kontrol atas produksi produk pembersih tersebut. Baginya, pencemaran di berbagai ekosistem sudah melampaui daya tampung lingkungan Jakarta.

"Sebetulnya bisa dirumuskan kembali (pengawanan produksi deterjen) dengan kondisi lingkungan jakarta yang sudah seperti ini. Pencemaran di sungai, pesisir, dan laut sudah menunjukkan bukti-bukti daya tampung lingkungan Jakarta sudah terlampaui," katanya. 

Kondisi pencemaran yang sudah mengkhawatirkan saat ini, kata dia, akan menggangu siklus biota air di pesisir yang mengakibatkan kerang-kerang dan ikan-ikan menghilang.

Sebagai pengganti deterjen dan produk pembersih yang mencemari air, jelas Aminullah, Pemprov DKI harus memberikan alternatif lain yang jauh lebih ramah lingkungan. Menurut dia, buah lerak dapat menjadi sabun dan deterjen alami yang dapat dimanfaatkan untuk menggantikan peran deterjen kimia yang berbahaya. 

"Pemerintah perlu menghadirkan alternatif, misalnya pakai lerak. Lerak kan dari jaman dulu masyarakat kita, nenek moyang kita, orang dulu, mereka pakai lerak. Lerak punya daya pembersih yang alami, minim pencemaran, minim emisi, dan lebih murah juga," ucapnya.

Pilihan Editor: Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

5 jam lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

1 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

2 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

2 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

2 hari lalu

Ilustrasi mesin cuci. Shutterstock
Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

4 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

8 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

10 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

11 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.