TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memulai mengintervensi dan mengatur penggunaan zat yang ada dalam produk pembersih seperti deterjen.
Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Muhammad Aminullah mengatakan intervensi itu sudah saatnya dilakukan untuk menekan pencemaran air akibat deterjen di Kanal Banjir Barat (KBB) dan juga di sungai-sungai lain di Jakarta.
Padahal, air Kanal Banjir Barat merupakan bahan air baku di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara. Air dari instalasi pengolahan inilah yang nantinya disalurkan ke permukiman sebagai air bersih.
"Pemprov DKI perlu menyusun bagaimana produsen-produsen produk kebersihan menggunakan kandungan zat kimia yang berpotensi mencemari lingkungan," kata Aminullah saat dihubungi Tempo pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Kebijakan pemerintah untuk mengintervensi atau mengatur zat-zat yang ada dalam produk pembersih bukanlah hal janggal. Menurut Aminullah, hal itu pernah dilakukan Ali Sadikin saat menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 1966-1977.
Saat itu, kata Aminullah, Ali sadikin pernah melarang penggunaan ABS atau alkilat keras sebagai bahan baku deterjen. Hal ini disebabkan karena bahan kimia itu tidak dapat terurai secara biologis di dalam air.
Namun, kebijakan Ali Sadikin itu mendapat penentangan dari para produsen produk pembersih. "Itu pernah sebenarnya dulu dilakukan oleh Ali Sadikin. Tapi, itu membuat produsen-produsen produk pembersih keberatan," ujarnya.
Menurut Aminullah, dalam konteks Jakarta sekarang ini, Pemprov DKI perlu kembali meninjau ulang kebijakan kontrol atas produksi produk pembersih tersebut. Baginya, pencemaran di berbagai ekosistem sudah melampaui daya tampung lingkungan Jakarta.
"Sebetulnya bisa dirumuskan kembali (pengawanan produksi deterjen) dengan kondisi lingkungan jakarta yang sudah seperti ini. Pencemaran di sungai, pesisir, dan laut sudah menunjukkan bukti-bukti daya tampung lingkungan Jakarta sudah terlampaui," katanya.
Kondisi pencemaran yang sudah mengkhawatirkan saat ini, kata dia, akan menggangu siklus biota air di pesisir yang mengakibatkan kerang-kerang dan ikan-ikan menghilang.
Sebagai pengganti deterjen dan produk pembersih yang mencemari air, jelas Aminullah, Pemprov DKI harus memberikan alternatif lain yang jauh lebih ramah lingkungan. Menurut dia, buah lerak dapat menjadi sabun dan deterjen alami yang dapat dimanfaatkan untuk menggantikan peran deterjen kimia yang berbahaya.
"Pemerintah perlu menghadirkan alternatif, misalnya pakai lerak. Lerak kan dari jaman dulu masyarakat kita, nenek moyang kita, orang dulu, mereka pakai lerak. Lerak punya daya pembersih yang alami, minim pencemaran, minim emisi, dan lebih murah juga," ucapnya.
Pilihan Editor: Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai