TEMPO.CO, Jakarta - Operasional Instalasi Pengolahan Air atau IPA Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, dihentikan sejak 8 September 2023. Suplai air IPA ini berasal dari Kanal Banjir Barat.
Direktur PT Jakpro Memiontec Air, Edhie K. Witjakso mengatakan jumlah zat padat terlarut (total dissolved solid/TDS) atau senyawa anorganik yang ditemukan dalam air masih tiga kali lipat lebih tinggi dari batas normal.
“Hasil labnya, ada parameter air produk yang agak tinggi, yaitu parameter deterjen dan sisa chlor. Kami akan adakan perbaikan air produknya dulu,” kata Edhie kepada Tempo, Jumat, 29 Oktober 2023.
Selain itu, Edhie menjelaskan kemarau menyebabkan Kanal Banjir Barat mengalami intrusi air laut. Intrusi ini bisa mencapai 12 jam dibanding biasanya yang hanya 3-4 jam. Lamanya waktu tersebut membuat reservoir yang ada di IPA Hutan Kota Penjaringan tidak mampu mengatasi masalah tersebut.
Edhie berujar pihaknya akan mengoperasikan IPA Hutan Kota Penjaringan dan memberikan suplai 100 liter per detik ke PAM Jaya jika parameter TDS kembali normal. Sebab, jika TDS masih tinggi maka air baku tak bisa diolah.
“Kalau diminta supply lebih dari itu (100 lps), kami enggak sanggup. Jadi sekarang kita coba penuhi dulu reservoir kami yang berkapasitas 7.600 meter kubik. Itu jangka pendeknya” ucap Edhie.
Edi menuturkan pihaknya harus memenuhi standar baku air bersih yang layak pakai sesuai peraturan menteri kesehatan (permenkes) republik indonesia. Salah satu syaratnya adalah TDS itu tidak boleh lebih dari 500 miligram per liter.
“Sedangkan kondisi air baku kita sekarang itu kemarin bisa mencapai 1500 miligram per liter. Jadi sudah enggak layak,” kata Edhie.
Oleh karena itu, rasa air di IPA Hutan Kota Penjaringan menjadi asin. Sehingga pengoperasiannya dihentikan sementara.
Menurut Edhie, air dengan TDS tinggi masih bisa digunakan untuk menyiram tanaman, mandi, cuci baju, atau cuci piring. Namun, air tersebut tidak bisa dikelola sebagai air minum karena tidak bagus untuk kesehatan.
Edhie masih belum bisa memastikan kapan pengoperasian IPA Hutan Kota kembali normal sebab kondisi alam yang tak menentu. Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi kemarau kering di Jakarta terjadi sampai dengan oktober.
Pilihan Editor: Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal