Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencuri ala Spiderman Keluar Masuk Penjara Sejak 2011, Mencuri untuk Beli Sabu dan Hidup Sehari-hari

Reporter

image-gnews
Pencurian di rumah tinggal di Tambora, Jakarta Barat, yang terekam kamera CCTV pada dinihari, 30 September 2023. Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengungkap kalau pelaku masuk lewat lantai 4 rumah itu. Dok Polsek Tambora
Pencurian di rumah tinggal di Tambora, Jakarta Barat, yang terekam kamera CCTV pada dinihari, 30 September 2023. Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengungkap kalau pelaku masuk lewat lantai 4 rumah itu. Dok Polsek Tambora
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap pencuri inisial MM alias Lana, laki-laki 32 tahun, pada Senin, 2 Oktober 2023. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan Lana mengakui sudah mencuri sebanyak enam kali.

"Secara acak. Setelah keluar penjara, hasil pemeriksaan dia sudah mencuri di enam TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujarnya saat dihubungi, Jumat, 6 Oktober 2023.

Pelaku sebelumnya pernah ditangkap Polsek Tambora pada 2011 atas kasus pencurian. Lana telah divonis delapan bulan penjara, namun itu tidak membuatnya kapok.

Selanjutnya, kata Putra, Lana ditangkap lagi karena kasus narkoba pada 2018 dan divonis lima tahun sembilan bulan penjara. Pasca bebas, Lana melakukan pencurian lagi di wilayah Kecamatan Tambora, yaitu di Jalan Tambora Raya, Jalan Songsi Dalam, dan Jalan KH. Moh. Mansyur.

Lana mengaku mencuri karena untuk membeli narkoba. "Motif untuk beli sabu dan kebutuhan hidup sehari-hari," tutur Putra Pratama.

Pencurian terakhir yang dilakukan Lana adalah di rumah korban inisial TI (perempuan 31 tahun) di Jalan K. H. Moh. Mansyur, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Aksi pencurian itu berlangsung pada Sabtu, 30 September 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.

Putra Pratama mengatakan pihaknya menangkap Lana berbekal rekaman kamera CCTV di rumah TI. Lana diketahui masuk ke rumah korban melalui lantai empat yang tidak terkunci, lalu turun ke lantai tiga dan masuk ke seluruh ruangan rumah korban hingga ke dalam kamar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spiderman," kata Putra.

Lana mencuri barang berharga saat korban tertidur. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 200 juta, di antaranya sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian dan uang tunai.

"Keberhasilan penangkapan pelaku tidak terlepas dari hasil olah TKP, Unit Reskrim Polsek Tambora memeriksa bukti-bukti di lokasi kejadian dan petunjuk dari rekaman CCTV," ucap Putra.

Polisi juga menangkap seorang penadah barang curian inisial AJ alias Gondrong (laki-laki 36 tahun) asal Kecamatan Singa Laut, Cirebon, Jawa Barat. MM alias Lana dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman yang menanti sembilan tahun penjara.

Pilihan Editor: Pencurian bak Spiderman Gondol Harta Senilai Rp 200 Juta, Pelaku Residivis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

11 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

21 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.