TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan tarif parkir tertinggi atau tarif parkir disinsentif telah diberlakukan di 10 lokasi. Menurut dia, pemberlakuan tarif ini diperluas di titik lain, yaitu pasar yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.
"Sebelumnya sudah berjalan 10 lokasi UP Perparkiran yang menerapkan disinsentif tarif parkir, kemudian penambahan 10 lokasi parkir yang dikelola oleh PD Pasar Jaya," kata Ani di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Oktober 2023.
Berikut rincian lokasi-lokasi tersebut.
1. Yang dikelola Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI
- Pelataran Parkir IRTI Monas
- Gedung Parkir Blok M
- Pelataran Parkir Kantor Samsat
- Pelataran Parkir Pasar Mayestik
- Park And Ride Kalideres
- Park and Ride Lebak Bulus
- Park and Ride Kampung Rambutan
- Gedung Parkir Istana Pasar Baru
- Gedung Parkir Taman Menteng
- Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki
2. Yang dikelola Perumda Pasar Jaya
- Pasar Glodok
- Pasar Ciracas
- Pasar Cibubur
- Pasar Pramuka
- Perumnas Klender
- Pasar Baru
- Pasar Johar Baru
- UPB Tanah Abang Blok B
- Pasar Tebet Barat
- Pasar Pondok Labu
Menurut Ani, tarif parkir tertinggi bakal diterapkan di pasar lain naungan Perumda Pasar Jaya. Rinciannya adalah pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Senen Blok III, UPB Jatinegara, Kramat Jati, dan Rawabening. Kemudian pasar Enjo, Sunter Podomoro, Asem Reges, Santa, Ciplak, Klender SS, dan Pondok Bambu.
"Ada 14 lokasi parkir pasar Perumda Pasar Jaya lainnya yang masih dalam proses pengembangan integrasi sistem disinsentif dan telah dilaksanakan sosialisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif parkir tertinggi bakal berlaku di 121 lokasi per bulan ini. Tarif parkir progresif bagi kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi itu diterapkan di 24 lokasi parkir mulai 1 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Yang Terjadi di GOR Tangki Setelah Beredar Foto Pertemuan Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri