Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagu PAN PAN PAN Jadi Temuan, Dibawa ke Sidang Bawaslu DKI

image-gnews
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan menyatakan belum ada partai lain yang melanggar administratif pemilihan umum, selain Partai Amanat Nasional (PAN).

“Sementara yang kita handle baru PAN. Nanti kita pelajari, jadi kita tidak semena-mena, kita kaji dulu,”  kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia usai sidang di Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Dari kajian bawaslu DKI Jakarta Selatan, PAN dinilai telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasal 79 ayat 2 peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Di sana tertulis bahwa partai politik peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik hanya di internal partai sebelum masa kampanye.

Bawaslu Jakarta Selatan sendiri menemukan adanya 8 Video TikTok Sahabat PAN tanggal 10 September 2023, 9 video Youtube PAN TV tanggal 10 September 2023, 10 iklan video di Trans 7 pukul 20.38 WIB. 

Bawaslu Jaksel temukan dugaan pelanggaran publikasi lagu PAN PAN PAN

Bawaslu Kota Jakarta Selatan menyatakan ada dugaan pelanggaran administratif pemilu dengan tayangnya lagu PAN PAN PAN di TikTok dan Youtube milik PAN serta dalam bentuk iklan di stasiun televisi Trans 7.

"Terlapor diduga telah melakukan kegiatan sosialisasi dengan mempublikasikan di media sosial YouTube 'PAN TV' dan TikTok 'Sahabat PAN' serta iklan di media elektronik yang ditayangkan di Trans 7," kata Ketua Bawaslu Jaksel Atiq Amalia pada Sidang Pembacaan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023

Video publikasi berisi lagu "PAN PAN PAN" di media sosial dan iklan di media massa elektronik, bukan kegiatan yang diatur dalam pasal tersebut sehingga tidak diperbolehkan dalam masa sosialisasi.

Berdasarkan hasil temuan itu, pihaknya memberikan imbauan berupa surat kepada pihak PAN pada Rabu, 17 September 2023. “Dan untuk PAN juga sebenarnya (imbauan) sudah kita lakukan, tapi memang surat imbauan itu tidak ada jawaban,” ujar Atiq.

Sementara, untuk partai lain yang diduga melanggar administratif di masa sosialiasi, dikatakan Atiq telah mengindahkan imbauan. “Tadi kan sudah saya sampaikan kalau mereka (selain PAN) mengindahkan dari imbauan kita,” kata Atiq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena tidak ada jawaban dari PAN, maka pihaknya melaporkan dugaan temuan ke Bawaslu DKI Jakarta. “Akhirnya kita limpahkan ke provinsi,” ujar Atiq. 

Sidang pertama soal dugaan pemeriksaan pelanggaran administratif pemilihan umum pun digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Sidang pemeriksaan ditunda karena pihak PAN tidak hadir

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilihan umum oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) pada Selasa, 10 Oktober 2023 di Kantor Bawaslu DKI Jakarta ditunda. Agenda sidang sejatinya mendengarkan jawaban terlapor atas tuduhan pelanggaran karena menyebar luaskan lagu PAN sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.

Kursi terlapor yang dalam sidang perdana yang seharusnya diisi oleh Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi dan Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio terlihat kosong. Sementara, pihak pelapor dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Selatan hadir dengan formasi lengkap

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Oktober 2023 dengan agenda sidang jawaban terlapor, penyampaian alat bukti dari penemu dan terlapor, sekaligus pemeriksaan dari penemu. 

Pilihan Editor: Eko Patrio dkk Tak Hadir di Bawaslu, Sidang Pelanggaran Lagu PAN Hari Ini Ditunda

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

6 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris usai membuka Pasar Rakyat Malam Takbir di Jalan Naming D Botin di Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas , Depok, Jumat, 21 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik saat disebut masuk bursa di Pilgub Jabar.


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

10 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

18 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

1 hari lalu

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Sekretaris DPW PAN Jawa Barat M. Hasbullah Rahmad usai belanja masalah meninjau Situ Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

Bima Arya melakukan kunjungan ke Depok. Ia mengaku belanja masalah sebelum nantinya maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

1 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.


Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta

Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio mengatakan ada beberapa nama potensial yang bisa diusung di Pilgub Jakarta dari partainya.


Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

1 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.