Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagu PAN PAN PAN Jadi Temuan, Dibawa ke Sidang Bawaslu DKI

image-gnews
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan menyatakan belum ada partai lain yang melanggar administratif pemilihan umum, selain Partai Amanat Nasional (PAN).

“Sementara yang kita handle baru PAN. Nanti kita pelajari, jadi kita tidak semena-mena, kita kaji dulu,”  kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia usai sidang di Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Dari kajian bawaslu DKI Jakarta Selatan, PAN dinilai telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasal 79 ayat 2 peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Di sana tertulis bahwa partai politik peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik hanya di internal partai sebelum masa kampanye.

Bawaslu Jakarta Selatan sendiri menemukan adanya 8 Video TikTok Sahabat PAN tanggal 10 September 2023, 9 video Youtube PAN TV tanggal 10 September 2023, 10 iklan video di Trans 7 pukul 20.38 WIB. 

Bawaslu Jaksel temukan dugaan pelanggaran publikasi lagu PAN PAN PAN

Bawaslu Kota Jakarta Selatan menyatakan ada dugaan pelanggaran administratif pemilu dengan tayangnya lagu PAN PAN PAN di TikTok dan Youtube milik PAN serta dalam bentuk iklan di stasiun televisi Trans 7.

"Terlapor diduga telah melakukan kegiatan sosialisasi dengan mempublikasikan di media sosial YouTube 'PAN TV' dan TikTok 'Sahabat PAN' serta iklan di media elektronik yang ditayangkan di Trans 7," kata Ketua Bawaslu Jaksel Atiq Amalia pada Sidang Pembacaan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023

Video publikasi berisi lagu "PAN PAN PAN" di media sosial dan iklan di media massa elektronik, bukan kegiatan yang diatur dalam pasal tersebut sehingga tidak diperbolehkan dalam masa sosialisasi.

Berdasarkan hasil temuan itu, pihaknya memberikan imbauan berupa surat kepada pihak PAN pada Rabu, 17 September 2023. “Dan untuk PAN juga sebenarnya (imbauan) sudah kita lakukan, tapi memang surat imbauan itu tidak ada jawaban,” ujar Atiq.

Sementara, untuk partai lain yang diduga melanggar administratif di masa sosialiasi, dikatakan Atiq telah mengindahkan imbauan. “Tadi kan sudah saya sampaikan kalau mereka (selain PAN) mengindahkan dari imbauan kita,” kata Atiq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena tidak ada jawaban dari PAN, maka pihaknya melaporkan dugaan temuan ke Bawaslu DKI Jakarta. “Akhirnya kita limpahkan ke provinsi,” ujar Atiq. 

Sidang pertama soal dugaan pemeriksaan pelanggaran administratif pemilihan umum pun digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Sidang pemeriksaan ditunda karena pihak PAN tidak hadir

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilihan umum oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) pada Selasa, 10 Oktober 2023 di Kantor Bawaslu DKI Jakarta ditunda. Agenda sidang sejatinya mendengarkan jawaban terlapor atas tuduhan pelanggaran karena menyebar luaskan lagu PAN sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.

Kursi terlapor yang dalam sidang perdana yang seharusnya diisi oleh Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi dan Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio terlihat kosong. Sementara, pihak pelapor dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Selatan hadir dengan formasi lengkap

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Oktober 2023 dengan agenda sidang jawaban terlapor, penyampaian alat bukti dari penemu dan terlapor, sekaligus pemeriksaan dari penemu. 

Pilihan Editor: Eko Patrio dkk Tak Hadir di Bawaslu, Sidang Pelanggaran Lagu PAN Hari Ini Ditunda

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

9 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

10 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

14 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

2 hari lalu

Sekda Kota Depok Supian Suri usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Kota Depok di Gedung DPRD kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok