TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Informasi terakhir adalah status perkara naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya juga akan memakai foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL dalam materi penyidikan.
Kemudian sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk SYL dan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar. Perkembangan perkara ini disampaikan pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Hingga kini, belum ada informasi baru yang disampaikan polisi. Bagaimana respons Polda Metro Jaya saat dimintai informasi soal progres penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK?
1. Kapolda Metro Jaya bungkam
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tak berkomentar ketika ditanya soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Dari pantauan Tempo, Karyoto langsung kabur usai memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Anti Hoax di Gedung Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta kemarin pagi pukul 09.10 WIB.
Meski begitu, awak media masih berupaya melontarkan pertanyaan kepada Karyoto. Salah satu pertanyaan adalah apakah benar rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah. Karyoto pun meminta agar awak media bertanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Ke Kabid saja,” kata mantan Deputi Penindakan KPK itu sembari masuk ke mobilnya dan meninggalkan parkiran Gedung Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa, 10 Oktober 2023.
2. Belum ada informasi teranyar
Ditemui terpisah di hari yang sama, Trunoyudo menyampaikan belum ada informasi baru mengenai kasus ini. Menurut dia, semua proses penyelidikan sudah disampaikan Ade Safri pada Sabtu pekan lalu.
“Hal-hal yang masih sama secara progres proses peningkatan penyidikan,” ucapnya.
3. Minta wartawan menunggu
Trunoyudo meminta wartawan untuk menunggu penyidik memproses kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Kami mengharapkan kepada rekan-rekan menghargai proses penyidikan yang sedang dilakukan, sehingga tidak berspekulasi pada pernyataan atau pertanyaan yang mendahului dari yang belum dilakukan,” katanya.
Pilihan Editor: Jakpro Gandeng 4 Perusahaan Kerjakan Proyek LRT Velodrome-Manggarai Senilai Rp 4,6 Triliun