Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Temukan Ribuan Siswa Penerima KJP Plus Punya Mobil dan Harta Lebih dari Rp 1 Miliar

Reporter

image-gnews
Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Di antara mereka adalah pemilik alamat yang tidak sesuai, memiliki mobil, bahkan mempunyai harta senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Temuan itu didapat  berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022. Hasil uji kelayakan dan verifikasi adalah 75.497 dari total data penerima 662.194 siswa ternyata tidak layak menerima KJP Plus Tahap I 2023.

"Ada yang karena alamatnya blank (kosong) sebanyak 36 siswa dan alamat tidak ditemukan sebanyak 22.024 siswa," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Rabu 11 Oktober 2023.

Lalu, ditemukan juga data anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa, memiliki mobil sebanyak 21.462 siswa, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak keluarga mampu sebanyak 16.371 siswa, meninggal sebanyak 406 siswa, dan pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa.

Selain itu, Purwosusilo menambahkan, "Tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 862 siswa dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) sebanyak 6 siswa."

Di luar DTKS per Februari dan November 2022 di atas, masih ada penerima KJP Plus lanjutan (eksisting) 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS. Jumlah datanya sebanyak 108.018 siswa.

Data tersebut, kata Purwosusilo, juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang. Hasilnya, sebanyak 20.198 tidak layak menjadi sasaran penerima manfaat bansos KJP Plus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka terdiri dari alamat tidak ditemukan sebanyak 6.484 siswa, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 659 siswa, memiliki mobil sebanyak 1.721 siswa, memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 85 siswa, dan dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat sebanyak 2.174 siswa.

Kemudian ditemukan adanya sumber air minum menggunakan kemasan bermerek 22 siswa, meninggal sebanyak 27 siswa, pindah (tidak diketahui alamatnya) 7.005 siswa, pindah ke luar DKI Jakarta 1.675 siswa, dan lain-lain 346 siswa.

Purwosusilo menjelaskan, tahapan penetapan kelayakan dan verifikasi ulang DTKS yakni, pertama, pemadanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya memastikan kebenaran sebagai warga DKI, memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam Kartu Keluarga (KK) tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, anggota legislatif, pegawai BUMN, ataupun BUMD.

Kedua, pemadanan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ini untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah atau bangunan yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.

Terakhir, diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial. "Setiap tahunnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus konsisten melakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang secara berkelanjutan," kata Purwosusilo.

Pilihan Editor: Kaesang Beri Sinyal Tidak Maju Pilkada Depok, Mau Urus Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga DKI Tidak Terdaftar di DTKS, Otomatis Bukan Penerima KJP Plus

2 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga DKI Tidak Terdaftar di DTKS, Otomatis Bukan Penerima KJP Plus

Warga DKI yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastikan tidak mendapatkan KJP Plus.


Jokowi Bagikan Bansos Beras dan BLT ke Penerima Baru di Nagekeo NTT

2 hari lalu

Usai berkegiatan di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Presiden Joko Widodo bertolak kembali ke Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa, 5 Desember 2023. Helikopter Super Puma TNI AU yang membawa Presiden Jokowi lepas landas dari Helipad Bendungan Mbay sekira pukul 12.20 WITA. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Bagikan Bansos Beras dan BLT ke Penerima Baru di Nagekeo NTT

Presiden Jokowi menyapa masyarakat serta membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada sejumlah keluarga penerima manfaat di NTT


Terdaftar di DTKS tapi Tak Dapat KJP Plus? Begini Cara Komplain ke Dinas Sosial

2 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdaftar di DTKS tapi Tak Dapat KJP Plus? Begini Cara Komplain ke Dinas Sosial

Warga DKI yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tapi tidak menerima KJP Plus bisa menyampaikan komplain.


Jokowi Kunjungi Kabupaten Nagekeo NTT, Tinjau Bendungan hingga Bagikan Bansos

2 hari lalu

Aksi Presiden Joko Widodo bermain bola di Lapangan Bola Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin, 4 Desember 2023. Jokowi bermain sebagai kiper saat melawan warga kampung sekitar. Foto: Biro Pers dan Media Istana
Jokowi Kunjungi Kabupaten Nagekeo NTT, Tinjau Bendungan hingga Bagikan Bansos

Jokowi bertolak menuju Kabupaten Nagekeo, pada Selasa pagi. Akan tinjau bendungan hingga blusukan ke pasar membagikan bantuan sosial.


Dinas Pendidikan DKI Pastikan KJP Plus Gelombang II Cair Paling Lambat Akhir Desember

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
Dinas Pendidikan DKI Pastikan KJP Plus Gelombang II Cair Paling Lambat Akhir Desember

Proses verifikasi kelayakan KJP Plus ini dilakukan melalui proses tinjauan lapangan ke rumah calon penerima manfaat, sehingga membutuhkan waktu.


Jadi Kiper Saat Main Bola di NTT, Jokowi Kegolan Satu

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. PSSI
Jadi Kiper Saat Main Bola di NTT, Jokowi Kegolan Satu

Presiden Jokowi ikut bermain bola di tengah guyuran hujan bersama anak-anak Desa Batu Cermin, NTT. Jadi kiper, Jokowi kebobolan satu gol.


Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

3 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.


Warga DKI, Begini Cara Menyanggah Bila Dicoret dari Daftar Penerima Dana KJP Plus

3 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga DKI, Begini Cara Menyanggah Bila Dicoret dari Daftar Penerima Dana KJP Plus

Bila ada warga DKI yang merasa masih layak menerima Dana KJP Plus tapi ternyata dicoret dari daftar, begini cara menyanggahnya.


Diduga Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus, Warga Heran Ada Orang Tua Punya Penghasilan Tetap Malah Dapat

3 hari lalu

Ilustrasi KJP
Diduga Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus, Warga Heran Ada Orang Tua Punya Penghasilan Tetap Malah Dapat

Nama anak Niar sudah keluar sebagai penerima KJP Plus tahap I tahun 2023, bahkan telah terverifikasi, namun hilang dengan alasan tidak ter-refresh.


Sebab KJP Plus Belum Cair Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta

4 hari lalu

Ilustrasi KJP
Sebab KJP Plus Belum Cair Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Dana KJP Plus tahap II tahun 2023 gelombang I sudah cair sejak 28 November 2023, namun beberapa siswa belum terima.