TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa Eks Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja pada hari ini. David Pohan sebagai pengacara Sarah mengatakan, kliennya diperiksa sebagai tersangka kasus body checking.
"Pemeriksaan, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka," ujar David saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dia mengatakan Sarah sebelumnya sudah diperiksa dua kali sebagai saksi. Pemeriksaan hari ini adalah yang ketiga terhadap Sarah.
Sarah dijerat Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia diduga secara langsung meminta finalis Miss Universe Indonesia untuk membuka baju untuk difoto.
David mengatakan bahwa kliennya bukan sebagai inisiator pemotretan tubuh para finalis. Tetapi pemotretan itu diakui dilakukan oleh Sarah.
"Atas perintah CEO untuk mengambil gambar," katanya, namun dia tidak ingin menyebut siapa nama CEO Miss Universe Indonesia.
Perkara ini perihal adanya body checking di sebuah bilik di ballroom Sari Pacific Hotel pada 1 Agustus 2023. Tubuh finalis Miss Universe Indonesia dipotret tanpa busana.
Mereka merasa dilecehkan karena bagian tubuhnya dikomentari oleh orang-orang yang ada di dalam bilik. Tubuh mereka kemudian dipotret menggunakan sebuah ponsel.
David membantah bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual secara verban dan non verbal. "Gak ada kata-kata yang merendahkan martabat, yang menjatuhkan mental para peserta, itu tidak ada," tuturnya.
Sarah Hendrapraja baru muncul di hadapan media setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Sejak kasus ini dilaporkan pada 7 Agustus 2023 ke Polda Metro Jaya, Sarah memilih diam.
David menyebut kondisi Sarah sedang syok dan psikisnya terganggu. "Karena pemberitaan-pemberitaannya pun juga sangat miring sekali dan itu selalu menjurus kepada Sarah," ucapnya.
Sebelumnya, Sarah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023. Perkara ini ditangani oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Setelah COO Miss Universe Indonesia, Polisi Masih Telusuri Adanya Tersangka Baru Body Checking