TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dari kasus modus body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia pada 4 Oktober kemarin. Tersangka berinisial S diketahui sebagai Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia 2023.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan peranan dari tersangka S dalam kasus ini. "Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis) untuk membuka baju," ujar Hengki, pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Dari fakta yang didapat polisi, COO Miss Universe ini juga, kata Hengki, membentak-bentak beberapa finalis Miss Universe Indonesia di event tersebut. "Ada hal-hal yang sifatnya seperti merendahkan martabat korban. Lengkapnya nanti ya. Jangan sekarang," ucapnya.
Saat ini, ujar Hengki, polisi masih mendalami motif dari COO Miss Universe Indonesia melakukan tindak pidana tersebut.
Hengki mengatakan, selain melakukan kekerasan fisik dan nonfisik, tersangka juga merekam tanpa adanya hak dari korban. Polisi telah memperoleh alat bukti yang membenarkan perbuatan serta peranan COO Miss Universe benar adanya.
Kuasa hukum para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang melaporkan adanya pelecehan seksual itu, Mellisa Anggraini mengatakan COO ini yang memerintahkan adanya body checking di Sari Pacific Hotel pada 1 Agustus lalu dan merekam pemeriksaan menggunakan ponselnya.
Menurut Mellisa, body checking yang tidak dilakukan secara privat dan sesuai ketentuan itu dilakukan secara masif. Jadi, menurutnya lagi, pihak lain yang turut serta memberikan akses itu, tentu akan didalami. "Kalau memang terbukti, semestinya ditetapkan juga sebagai tersangka," katanya tanpa merujuk lebih detail.
Tersangka berinisial S itu dikenakan pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hengki mengatakan, COO Miss Universe Indonesia ini belum dilakukan penahanan. "Belum datang. Minggu depan baru kita panggil," katanya.
Pilihan Editor: COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Sempat Menghapus Foto-foto Peserta di Ponsel