Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pleidoi Bandar Narkoba Jaringan Teddy Minahasa: Jaksa Sangat Keliru

image-gnews
Sidang pembacaan pleidoi Alex Bonpis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sidang pembacaan pleidoi Alex Bonpis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Albert, atau lebih dikenal Alex Bonpis, membantah keterlibatannya dengan sabu mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Alasannya, tempus delicti atau waktu peristiwa pidana yang berbeda.

Alex menyatakan itu dalam sidang pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 12 Oktober 2023. Dia menegaskan tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Teddy Minahasa.

"Terkait dengan masalah ini, Teddy Minahasa, Linda Pudjiastuti, Dody, itu kan tempus delicti-nya berbeda. Jadi, kalau dikaitkan dengan Alex Albert ini kan sangat keliru jaksa," kata Alex lewat kuasa hukumnya, Meivri Degriano Nurahua usai sidang.

Seperti diketahui, Alex Bonpis didakwa telah membeli satu kilogram sabu yang diedarkan jaringan Teddy Minahasa di Jakarta. Dia ditangkap pada 16 Januari 2023 setelah membeli satu kilogram seharga Rp 500 juta dari Kasranto, mantan Kapolsek Kalibaru, yang memerintahkan bawahannya, Ajun Inspektur Satu Janto P. Situmorang, mengantarkan pesanan kepada Alex.

Jika benar begitu, menurut Meivri, seharusnya Alex Bonpis didakwa bersama Teddy Minahasa. Tapi yang terjadi, Meivri menambahkan, kliennya didakwa secara terpisah yang justru menunjukkan bahwa kliennya tidak berhubungan dengan Teddy Minahasa. 

Meivri menjelaskan bahwa keberadaan Alex dengan Teddy Minahasa jelas berbeda dan tak berkaitan satu sama lain. Oleh karena itu, kata Meivri, alasan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum harus ditolak majelis hakim. 

"Mereka di mana, Alex Albert di mana. Kalau mereka mau kait-kaitkan dengan Saudara Teddy Minahasa dan lainnya, itu sangat keliru," kata dia. 

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Meivri mempertanyakan alasan penuntut umum menghubungkan kasus kliennya dengan Teddy Minahasa. Menurutnya, apabila memang saling berhubungan seharusnya Teddy Minahasa dihadirkan ke persidangan dan kliennya menjadi saksi di kasus Teddy Minahasa. 

"Kalaupun ada hubungan, kenapa Teddy tidak dihadirkan ke persidangan untuk dijadikan saksi? Atau sebaliknya, saat persidangan mereka, Alex pun tidak pernah dijadikan saksi."

Termasuk dengan alat buktinya. Kata Meivri, jaksa selalu membicarakan telepon genggam dalam sidang pemeriksaan tanpa pernah menghadirkannya di persidangan. 

"Dalam dakwaan memang disampaikan ada dua handphone. Sampai dengan selesainya masa pembuktian, jaksa tidak menghadirkan alat bukti itu untuk disaksikan bersama di persidangan," katanya.

Meivri menegaskan pentingnya ponsel dimaksud yang merupakan satu-satunya barang bukti yang disebut oleh jaksa penuntut umum. "Barang bukti yang lain kan tidak ada. Sabu-sabu dan uang yang mereka sampaikan kan tidak ada (di persidangan)," katanya.

Pilihan Editor: PKS Kritik Setahun Heru Budi Pejabat Gubernur Jakarta, Bandingkan dengan Era Anies

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali