TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya Tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengirimkan surat supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 11 Oktober 2023 ihwal kasus itu
“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023 malam.
Ade mengatakan surat permohonan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi ini untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
“Jadi bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng KPK dalam penanganan perkara,” ucapnya.
Menurut dia, supervisi dilakukan agar penyidik diberi kewenangan untuk menangani tindak pidana perkara korupsi. Salah satu bentuknya adalah gelar perkara bersama.
“Intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.
M. FAIZ ZAKI | ANTARA
Pilihan Editor: Heru Budi Masih Rangkap Jabatan, PKS Minta Posisi Pj Gubernur DKI Diisi Orang Lain