Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Haris Azhar Sebut Putusan MK Beda Pagi dan Siang, Saksi Ahli Analogikan Lord Luhut dengan Babang Tamvan

image-gnews
Haris Azhar usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris Azhar usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi ini dimulai dari  Haris Azhar tanggapi putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi batas usia capres dan cawapres. Pendiri Lokataru itu menilai Mahkamah Konstitusi sedang bermain-main. 

Berita terpopuler berikutnya adalah saksi ahli linguistik forensik analogikan Lord Luhut dengan babang tamvan di sidang Haris Azhar. Ali dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Makyun Subuki menilai makna penggunaan diksi 'Lord', memiliki arti tuan.

Berita terpopuler ketiga adalah pengalihan rute Transjakarta koridor 1 Blok M-Kota karena demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Penyesuaian rute Transjakarta dilakukan agar perjalanan pelanggan tidak terganggu dan tetap bisa beraktivitas selama demo di depan Gedung MK berlangsung.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 17 Oktober 2023:  

1. Drama Putusan MK, Haris Azhar: Pagi Rakyat Dibuat Gembira, Siang Keluarga Besar

Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) bermain-main ketika memutus uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal itu mengatur soal batas usia minimal cawapres berumur 40 tahun. 

“MK bermain-main dengan berbagai permohonan soal syarat usia. Pagi tadi yang ditolak hanya yang diajukan oleh partai ponakan. Tapi kemudian materinya dikabulkan lewat permohonan lain,” kata Haris Azhar kepada Tempo, Senin, 16 Oktober 2023. 

Permohonan uji materi ini terdaftar dengan nomor 29/PUU-XXI/2023. MK menggelar sidang pembacaan putusan pada pagi tadi pukul 10.00 WIB.

Beberapa pemohon uji materi itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (Pemohon I), Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V). Para pemohon meminta batas usia minimal capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

PSI saat ini diketuai oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kaesang menjadi keponakan Ketua MK Anwar Usman setelah Anwar menikahi adik Jokowi, Idayati pada Mei tahun lalu.

Permohonan uji materi ini dikaitkan dengan upaya mendorong putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, maju di pilpres 2024. Usia Gibran masih 36 tahun.

Keputusan MK menolak permohonan uji materi ini disambut gembira sebagian Masyarakat Indonesia. BEM UI, misalnya, mereka menilai para hakim MK sudah berbuat benar dengan putusannya.

“Karena ini bukan domain dari MK tapi ini domain dari pembuat UU di Legislatif. Jika MK dengan berani memutuskan hal tersebut, berarti MK telah menyalahi tupoksinya, melanggar konstitusi, dan juga melakukan upaya - upaya untuk melanggengkan politik dinasti,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang saat ditemui di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi. 

Lain Pagi, Lain Siang

Jika pagi masyarakat bergembira, kata Haris Azhar, maka siang hingga sore hari giliran keluarga besar Presiden Jokowi yang senang.

Alasannya MK mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru.

Putusan ini membuat Gibran Rakabuming, wali kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, bisa mencalonkan di Pilpres 2024 meski umurnya di bawah 40 tahun. Gibran disebut-sebut diminati Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi bakal calo wakil presidennya.

Haris Azhar mengatakan sikap MK saat ini seperti agen kekuasaan. “Siang hingga sore membahagiakan keluarga besar,” ucap dia.

Menurut Haris Azhar, konsekuensi dari putusan MK itu membuat kekuasaan saat ini hanya untuk dinasti Presiden Joko Widodo. 

“Ini menunjukkan bahwa otoritarianisme sudah makin mapan sampai-sampai konstitusi dan pengawal konstitusi tunduk pada kehendak Jokowi,” katanya. “Saya mendukung penuh agar Gibran tetap jadi Wali Kota Solo saja,” ujar Haris Azhar.

Selanjutnya saksi ahli di sidang Haris Azhar analogikan Lord Luhut dengan Babang Tamvan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

23 jam lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.


Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

1 hari lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.


Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

1 hari lalu

Pemohon Haris Azhar hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi juga diajukan oleh Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti
Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

Karena batal dicalonkan, Haris Azhar memilih menjadi pengacara untuk memperjuangkan hak-hak calon independen.


Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

2 hari lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.


Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

6 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

6 hari lalu

Sandra Dewi berfoto bersama suami, Harvey Moeis. Instagram
Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

Perjanjian pranikah dan perjanjian pisah harta seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa perbedaannya?


Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

7 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.


Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

10 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.