TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kondisi kejiwaan perempuan yang tenggelamkan bayi ke dalam ember. Video perempuan itu menenggelamkan bayinya itu sempat viral di medis sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro mengungkapkan, penyidik masih terus mendalami dugaan pelaku memiliki sindrom baby blues.
"Kami juga menggandeng psikiater, untuk melaksanakan kegiatan penyidikan," ujarnya, Selasa, 17 Oktober 2023.
Bintoro mengatakan, wanita berinisial A tersebut adalah ibu kandung bayi yang ditenggelamkan ke ember.
Menurut Bintoro, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa ibu wanita itu dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Penerangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dalam video viral yang beredar pada Senin, bayi itu mulanya diceburkan oleh ibunya ke dalam ember besar berisi air di kamar mandi.
Setelah diceburkan, bayi itu dibiarkan mengambang selama beberapa saat hingga merengek.
Meski sudah merengek dengan cukup keras, pelaku tetap membiarkan bayinya mengambang di dalam ember. Dia bahkan menyalakan air keran dan langsung mengenai wajah sang bayi.
Tak berhenti sampai di situ, perempuan itu justru membalikkan posisi bayi hingga kepalanya tenggelam. Ketika membalikkan posisi bayi, dia bahkan tertawa selama beberapa saat.
Pilihan Editor: Polisi Selidiki Video Viral Wanita Tenggelamkan Bayi di Ember