TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan penyidik sedang mengembangkan penelusuran kasus dugaan pelecehan body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023
Polisi telah menetapkan Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Menurut Hengki, penyidik menemukan tindakan Sarah di luar tugasnya sebagai chief operating officer atau COO.
“Tidak ada SOP-nya, rundown quick body check, tidak ada persetujuan finalis melakukan perekaman serta pemotretan dan melakukan hal yang dianggap merendahkan harkat martabat dari finalis,” ucap Hengki, Rabu, 18 Oktober 2023.
Hengki menjelaskan pemeriksaan badan atau bod checking dianggap melanggar karena dilakukan di ruang yang sedikit terbuka, yang orang lain bisa mengakses dan melihat.
“Pemeriksaan body check tersebut dilakukan pembukaan baju dan di sana ada laki-laki, kemudian di ruang sedikit terbuka sehingga korban melapor ke Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Hengki mengatakan sedang mengembangkan penyidikan apakah ada potensi tersangka lain dalam kasus itu. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli gender, psikologi dan ahli pidana.
“Saksi ahli korporasi tentunya berkesinambungan akan kami kembangkan ke tersangka-tersangka,” tuturnya.
Sarah seret nama Eldwen Wang eks CEO Miss Universe Indonesia
Termasuk, nama Eldwen Wang, CEO Miss Universe Indonesia 2023, yang oleh Sarah disebut sebaga orang yang memerintahkan dirinya untuk pemotretan dan body checking peserta Miss Universe Indonesia. “Tentu ini akan kami kembangkan dalam penentuan tersangka, karena kami membutuhkan alat bukti,” katanya.
David Pohan, kuasa hukum eks Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja mengklaim kliennya telah mendapat persetujuan saat pemotretan body checking.
"Klien kami mengambil foto secara zoom in sudah izin dari lima peserta finalis Miss Universe Indonesia 2023," kata David dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Oktober 2023. Adapun lima finalis yang dimaksud, kata David, adalah yang memiliki tato serta bekas luka.
Setiap foto yang diambil saat body checking itu disebut telah diperlihatkan kembali kepada masing-masing dari lima finalis tersebut.
David mengatakan, Sarah hanya menuruti perintah dari atasannya Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia 2023 Eldwen Wang. "Eldwen yang harus bertanggung jawab secara keseluruhan pelaksanaan Miss Universe Indonesia 2023. Klien kami dijebak untuk melaksanakan body check," ujarnya.
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia bantah pernyataan Sarah
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini menanggapi klaim Kuasa hukum Chief Operation Officer Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja, David Pohan yang menyebut kliennya berhubungan baik dengan finalis serta melakukan body checking sesuai izin.
“Pada prinsipnya tersangka ini bebas menggunakan haknya untuk ingkar, denial, kan pada akhirnya alat bukti juga berbicara. Menurut kami itu semua tudak benar, bohong,” kata Mellisa melalui telepon kepada Tempo, Jumat, 13 Oktober 2023.
Mellisa mengatakan bahwa body checking kontestan tidak ada dalam rundown program dan tidak pernah di informasikan tujuan foto itu untuk apa.
Setelah dipermasalahkan, kata Mellisa, baru kemudian foto body checking kliennya akhirnya dihapus.
“Yang membantu memitigasi risiko menghapus foto itu justru Koh Eldwan, yang saat itu dia dituduh mendapatkan perintah,” ucapnya.
Eks CEO Miss Universe Indonesia ajukan perlindungan ke LPSK
Eks CEO Miss Universe Indonesia 2023 Eldwen Budi Haryono alias Eldwen Wang mendapatkan layanan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Livia Istania Dea Flavia Iskandar mengatakan, kesaksian Eldwen bisa mengungkap perkara body checking atau pemeriksaan tubuh para finalis.
Dalam kasus ini, finalis Miss Universe Indonesia diduga mengalami pelecehan seksual saat body checking pada 1 Agustus 2023. Kasus tersebut sedang diselidiki oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya.
"Terlindung mempunyai keterangan kesaksian untuk dapat mengungkap tindak pidana dugaan TPKS tersebut," ujar Livia Istania, Senin, 16 Oktober 2023.
Pilihan Editor: 8 Finalis Miss Universe Indonesia Kasus Body Checking Ajukan Restitusi ke LPSK