Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Ini Alasan Heru Budi Tetap Rangkap Kepala Sekretariat Presiden

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat melantik pejabat eselon III dan IV untuk jabatan administrator dan jabatan pengawasan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 4 Oktober  2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat melantik pejabat eselon III dan IV untuk jabatan administrator dan jabatan pengawasan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 4 Oktober 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Heru Budi Hartono mengatakan jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diembannya saat ini bukanlah berdasarkan pemilihan melainkan penugasan dari Menteri Dalam Negeri dan DPR RI melalui Ketua DPRD Provinsi. Menurutnya, proses penunjukan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

“Saya nggak bisa milih-milih. Jadi aturannya sekali lagi adalah dia harus menduduki jabatan eselon satu, maka dia dipilih menjadi Pj Gubernur. Ini bukan pemilihan, nggak. Jadi itu bukan pilihan tapi penugasan,” kata Heru Budi kepada TEMPO saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.

Hal tersebut disampaikan Heru menjawab statment anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) yang meminta untuk tidak rangkap jabatan. “Kalau Pj Gubernur itu harus dari eselon satu, masalahnya aturannya itu kan, sesuai aturan bukan double jabatan atau tidak,” ujarnya.

Heru Budi menjelaskan untuk menjadi Pj Gubernur, pejabat yang ditunjuk harus eselon satu, memiliki jabatan asli dan masih bertugas aktif. Heru Budi saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

“Pj Gubernur jabatan itu sendiri nggak bisa, dia harus ada jabatan asalnya. Heru harus lepas dari jabatan Kasetpres-nya, nggak bisa. Harus ada jabatan aslinya di eselon satu, maka dia ditunjuk jadi Pj,” katanya.

Aturan penunjukan Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat tersebut dimuat pada BAB II, Bagian Kedua, Pasal 3 yang berbunyi Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota yang diangkat dengan memenuhi persyaratan: (a) mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

(b) pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota;

(c) penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik; (d) tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (e) sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Sementara itu, pada Pasal 7 disebutkan bahwa (1) ASN yang diangkat menjadi Pj Gubernur, tetap menduduki JPT Madya. (2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Pj Gubernur bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri.

(3) JPT Madya yang pejabatnya diangkat menjadi Pj Gubernur, jabatannya diisi dengan pelaksana harian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(4) Dalam hal JPT Madya yang diangkat menjadi Pj Gubernur berasal dari sekretaris daerah, jabatannya diisi dengan penjabat sekretaris daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pilihan Editor: Pimpin Jakarta Setahun Lagi, Heru Budi Janji Netral di Pemilu 2024: Saya PNS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

8 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

10 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

11 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

18 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.


Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

18 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat 26 Januari 2024. Ada seluruhnya sembilan unit SPKU baru hasil pengadaan 2023 yang menambah jaringan lima stasiun yang sudah ada sejak 2011. ANTARA/Syaiful Hakim
Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

Para pendatang baru berhak memasuki wilayah Jakarta seusai libur lebaran. Heru Budi berharap para pendatang bisa bekerja dan punya rumah tinggal.


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

18 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

22 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

31 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.