Menurut Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni, sebelum melakukan tindakan pihaknya terlebih dahulu memberi sosialisasi pada para pemilik penjagalan. Petugas akan memberi penjelasan mengenai bahaya dari limbah pemotongan ayam terhadap kesehatan hingga memberi tahu mengenai lokasi yang disiapkan untuk penampungan.
"Kegiatan sosialisasi dilakukan dalam rangkaian kampanye Jakarta Pusat sebagai kota sehat. Pokoknya tahun 2010 wilayah ini sudah bersih dari pemotongan ayam," ujar Sylvi di kantornya, Kamis (28/05).
Ia mengungkapkan, sosialisasi akan dilakukan secara berkeliling pada lokasi pemotongan ayam yang berada di pemukiman dan pasar tradisional. Rencananya, para pemotong ayam di Jakarta Pusat akan dipindahkan bersama pemotong ayam dari wilayah lain ke kawasan Rawa Kepiting Pulogadung serta Cakung jakarta Timur.
Sementara itu, Tihang Helmi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kotamadya Jakarta Pusat mengungkapkan, di wilayahnya terdapat 180 pemotongan ayam. Dari jumlah itu, 163 diantaranya berada di pasar tradisional sedangkan 17 lainnya berada di pemukiman. "Pemotongan ayam di pemukiman kebanyakan berada di wilayah Johar Baru,' kata dia.
Pekan lalu, suku Dinas Peternakan Jakarta Pusat menurut Helmi sudah menyisir beberapa kawasan untuk mencari pemotongan ayam ilegal. Hasilnya, satu pemotongan ayam ilegal ditemukan di kawasan kemayoran. "Pengelolanya kami peringatkan agar segera memindahkan usahanya," tegas Helmi.
Nantinya, para pemotong ayam ilegal atau yang masih berada di dalam kota pada awal 2010 terancam kurungan tiga bulan serta denda sebanyak Rp. 50 juta. Helmi menegaskan aturan itu termaktub dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2007 serta peraturan gubernur nomor 146 tahun 2007 tentang pengendalian dan pemeliharaan unggas.
FERY FIRMANSYAH