TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebut, pemeriksaan terhadap Firli diagendakan lagi pada pekan depan.
"Hari ini akan kami kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan," kata Ade saat ditemui di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023, dilansir dari Antara.
Polisi memerlukan keterangan Firli sehubungan dengan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK kini sedang mengusut dugaan korupsi saweran pejabat di Kementerian Pertanian. Komisi antirasuah menduga SYL menerima uang saweran dari pejabat Kementan.
Soal dugaan pemerasan, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi antara lain SYL, Kevin Egananta Joshua selaku ajudan Firli, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar, serta Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Ade menjelaskan Firli tak bisa memenuhi panggilan polisi hari ini karena alasan dinas. Staf fungsional biro hukum KPK, tutur dia, telah menyurati Kapolda Metro Jaya soal permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Firli.
Menurut Ade, Firli juga mengklaim baru menerima surat panggilan polisi pada 19 Oktober 2023, sehingga perlu waktu untuk mendalami materi pemeriksaan penyidik.
"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," ucapnya.
Karena itulah, Polda Metro Jaya akan kembali melayangkan surat panggilan untuk Firli Bahuri. Ade belum merinci tanggal pasti pemeriksaan ulang tersebut.
Pilihan Editor: Warga Cengkareng Mengaku Tak Pernah Dapat Peringatan Pelanggaran, Tiba-tiba PLN Beri Denda Rp 33 Juta