TEMPO.CO, Jakarta - Delapan finalis Miss Universe Indonesia didampingi oleh kuasa hukumnya, Mellisa Aggraini, mengajukan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebelumnya LPSK mengonfirmasi sudah menerima ajuan restitusi tersebut secara perorangan.
Ketika ditanya soal besaran angka restitusi, Kuasa Hukum Korban Mellisa Anggraini mengatakan bahwa, korban tidak pernah menyebutkan angka dalam pengajuan restitusi itu. "Belum ada sampai ke tahap tersebut," kata Mellisa kepada Tempo, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ketika ditanya soal besaran angka restitusi, Kuasa Hukum Korban Mellisa Anggraini mengatakan bahwa, korban tidak pernah menyebutkan angka dalam pengajuan restitusi itu. Menurutnya, dalam hal ini pihak LPSK lebih memahami besaran restitusi itu berdasarkan kebutuhan korban.
"Dan di atas itu semua, proses hukum bagi tersangka segera naik ke persidangan," ujarnya. Mellisa mengatakan, saat ini ia dan korban berfokus kepada proses penyidikan tersangka dulu. Ia juga mengatakan, masih menunggu adanya penetapan tersangka lain di kasus body checking ini.
"Mereka (korban) berharap Poppy Cappela dan pihak lain yang terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan penyidik sedang mengembangkan penelusuran kasus dugaan pelecehan body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Hengki mengatakan sedang mengembangkan penyidikan apakah ada potensi tersangka lain dalam kasus itu. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli gender, psikologi dan ahli pidana.
Eks COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja menjadi tersangka dalam perkara ini. Dia memotret tubuh para finalis dengan dalih ada tato dan bekas luka, tetapi dia membantah melakukan pelecehan seksual. Polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka Sarah.
Sarah melalui kuasa hukumnya, David Pohan mengatakan bahwa Sarah diperintahkan oleh eks Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia Eldwen Wang untuk melakukan body checking. Namun Eldwen membantah dan mengatakan itu tuduhan tidak berdasar.
Pilihan Editor: Polisi Masih Telusuri Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia untuk Cari Tersangka Lain