TEMPO.CO, Tangerang - Memasuki hari ketiga kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tangerang, warga terdampak diminta mengungsi di dua lokasi penampungan sementara di Kantor Kecamatan Neglasari dan Kantor Kelurahan Kedaung Wetan. Kebakaran tempat sampah itu telah meluas hingga ke permukiman warga sekitar.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing segera menuju ke lokasi pengungsian yang telah disediakan.
"Demi keselamatan dan kesehatan warga, kami mengimbau mereka mau pindahkan sementara ke lokasi penampungan yang aman di Kantor Kecamatan Neglasari, maupun Kantor Kelurahan Kedaung Wetan," ujar Zain, Ahad 22 Oktober 2023.
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk menunjuk perwakilan warga yang akan ikut mengawasi rumah-rumah yang ditinggalkan." Berpatroli bersama tim Presisi yang telah dibentuk Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain.
Warga bisa ikut membantu berpatroli mengawasi rumah yang ditinggalkan mengungsi karena mereka lebih mengenal sesama penghuni di daerah itu untuk menghindari orang luar masuk ke pemukiman warga.
Selain membentuk tim Presisi Patroli di pemukiman warga mengungsi dari kebakaran itu, Polres Metro Tangerang Kota juga telah mendirikan sejumlah posko kesehatan. Kepolisian juga mengerahkan personelnya untuk mengatur rekayasa arus lalu lintas di beberapa titik lokasi karena asap tebal mengganggu jarak pandang berkendara.
"Apabila ada masyarakat yang sakit kami siapkan petugas sie-dokkes untuk membantu masyarakat termasuk obat-obatan. Kami juga siapkan masker untuk mencegah sesak napas atau ISPA karena menghirup asap," katanya.
Saat ini kepolisian dan Forkopimda sepakat untuk fokus pada pemadaman dan melokalisir api sehingga kebakaran TPA Rawa Kucing tidak semakin meluas.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang Capai 80 Persen, Api Sulit Dipadamkan karena Ada Gas Metan