Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporkan Balik Clara Shinta, Kuasa Hukum Debt Collector Sebut Sidang Dipaksakan

image-gnews
Clara Shinta. Foto : Instagram
Clara Shinta. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum debt collector kasus penarikan mobil mewah selebgram Clara Shinta, Muhamad Firdaus Oiwobo menyatakan laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Firdaus laporkan balik Clara atas dugaan pemalsuan dokumen dan sumpah palsu.

“Sudah diterima. Pasal 242 tentang keterangan palsu di bawah sumpah dan Pasal 262 KUHP tentang pemalsuan data atau dokumen,” kata Firdaus saat dihubungi Tempo melalui saluran telepon, Selasa, 24 Oktober 2023. 

Firdaus mengatakan proses pembuatan laporan ke Polda Metro Jaya sekitar 3 jam. Dalam kasus ini, Firdaus adalah kuasa hukum debt collector bernama Andre Wellem Pasalbessy. 

Pada Senin, 23 Oktober 2023, Firdaus mengatakan, kliennya dijatuhi vonis 1,6 tahun penjara dalam sidang perkara penarikan mobil mewah Clara Shinta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Firdaus mengatakan tidak melakukan upaya banding, sebaliknya perlawanan dilakukan melalui laporan balik kepada pihak Clara. 

“Dalam persidangan kami secara tegas tidak mengajukan banding. Alasannya kami kecewa karena sidang ini memang dipaksakan,” ucapnya. 

Firdaus membenarkan bahwa langkah melaporkan pihak Clara Shinta sebagai serangan balik atas vonis itu.

Data yang diperoleh Tempo, laporan itu sudah diterima dengan nomor LP/B/6361/X/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Oktober 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlapor atas nama Dona Maradona sebagai debitur dan kawan-kawan. 

“Uraian kejadian pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban sedang menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Selatan dalam perkara PDM-131/JKT.SEL/Eoh.2/05/2023 soal perampasan mobil Clara Shinta,” tulis isi surat itu.

Surat itu menerangkan terlapor dalam persidangan menyampaikan telah mengajukan jaminan di PT NSC dengan mencantumkan slip gaji dan kwitansi pembelian yang tidak sesuai dan diduga datanya dipalsukan.

Firdaus mengatakan yang dimaksud terlapor dan kawan-kawan itu termasuk Clara Shinta dan suaminya.

Pilihan Editor: Kasus Penarikan Mobil Selebgram Clara Shinta, Debt Collector yang Bentak Polisi Dibawa ke Polda Metro Siang Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

3 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

8 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

26 hari lalu

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F 60 milik Harvey Moeis terparkir di halaman Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April 2024. Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

Perkiraan harga Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase milik Harvey Moeis yang disita Kejagung


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

31 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

34 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

Polda Sumsel telah memasukkan Aiptu FN polisi yang menembak dan menganiaya debt collector sebagai DPO. FN menunggak cicilan mobil 2 tahun.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

36 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Porsche di PIK 2

44 hari lalu

Tangkapan layar video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah Tangerang, Banten. Foto: X
Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Porsche di PIK 2

Polsek Teluknaga, Tangerang, menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche di dalam showroom di PIK 2


Tak Perlu Sembunyikan Diri Berhijab di Depan Orang Tuanya, Clara Shinta Bahagia

47 hari lalu

Clara Shinta dan ibunya. Foto; Instagram.
Tak Perlu Sembunyikan Diri Berhijab di Depan Orang Tuanya, Clara Shinta Bahagia

Clara Shinta mengaku berbahagia berkali lipat setelah mengetahui ibu dan ayahnya tetap menerimanya dengan hangat.


Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

47 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

Kisah Para Pencari Tuhan (PPT) kembali hadir menemani waktu sahur Ramadan yang sudah memasuki jilid 17. Ini sinopsis dan pemerannya