Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Menilai Putusan Bawaslu terhadap Iklan Lagunya Tak Adil, Minta Dikoreksi

image-gnews
Suasana sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu di ruang sidang Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Oktober 2023. Sidang dihadiri oleh pihak pelapor Bawaslu Jakarta Selatan, sementara pihak terlapor DPP PAN telah mengirim surat ketidak hadiran. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Suasana sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu di ruang sidang Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Oktober 2023. Sidang dihadiri oleh pihak pelapor Bawaslu Jakarta Selatan, sementara pihak terlapor DPP PAN telah mengirim surat ketidak hadiran. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan pihaknya merasa tidak adil jika iklan lagu PAN diputus melanggar administrasi pemilu 2024. “Kami ingin melihat sebuah keputusan yang adil, mengingat partai-partai lain pun juga sudah menayangkan beberapa tayangan-tayangan tentang partai itu,” kata Eddy kepada TEMPO, Senin 23 Oktober 2023. 

Menurut pengamatan Eddy, beberapa partai bahkan ada yang dengan jelas menayangkan lagu atau marsnya di televisi, tapi tidak mendapatkan teguran serupa. “Sehingga kami juga ingin, tidak ada nuansa pilih kasih, dan ke depannya agar pengawas pemilu memberikan putusan yang sama terhadap semua partai,” kata dia.

Oleh karena itu, Eddy menambahkan, PAN bakal melakukan upaya lanjutan ke Bawaslu untuk meminta arahan dan klarifikasi atas teguran pelanggaran yang diterimanya. “Putusan Bawaslu kan hanya menegur, jadi kami akan membuat surat ke Bawaslu agar ada tindakan korektif terhadap hal ini,” ujar Eddy.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar Kamis, 19 Oktober lalu, Bawaslu memutuskan DPP PAN terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Sejak putusan itu diketok, Bawaslu DKI telah mengirim surat kepada DPP PAN untuk memberikan teguran.

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi, usai sidang putusan, menjelaskan bahwa Bawaslu sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur. Mulai dari imbauan sampai proses sidang putusan di persidangan. 

“Saya pikir semuanya (peserta partai politik) juga harus menahan iklan-iklan yang ada untuk menyampaikan citra diri mereka, menyampaikan pesan-pesan untuk partai mereka sebelum masa kampanye,” ujar Fahlevi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu Kota Jakarta Selatan mempermasalahkan lagu PAN PAN PAN yang disebarkan lewat berbagai platform media, seperti TikTok Sahabat PAN, YouTube PAN TV, serta iklan di stasiun televisi Trans 7. Menurutnya, hal itu melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 79 ayat 2.

Dari bukti-bukti yang ada, majelis pemeriksa menyatakan bahwa penayangan iklan sosialisasi PAN di media elektronik Trans 7 patut diduga melanggar Undang-undang atau UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang Menjadi Kewenangan KPI, yaitu Pasal 36 ayat 4 junto Pasal 55 ayat 1.

Oleh karena itu, Bawaslu DKI merekomendasikan tindak lanjut putusan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Pilihan Editor: Firli Bahuri Sudah Diperiksa, Polda Metro Jaya Belum Juga Tetapkan Tersangka Pemerasan 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

3 jam lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

14 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.