Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mediasi PLN dan Pelanggan di Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Tak Jelas Juntrungannya

image-gnews
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pelanggan meteran listrik PLN di Cengkareng hingga kini belum menemukan titim terang. Pelanggan PLN, SL yang didenda sebesar Rp 33 juta hingga kini masih mempertanyakan dasar pengenaan denda tersebut.

Hingga Rabu, 25 Oktober 2023, pelanggan belum mendapat penjelasan soal pemberian denda tersebut. kedua pihak, pihak SL dan PLN UP3 Cengkareng, Jakarta Barat telah melakukan mediasi pada Senin, 16 Oktober 2023.

"Saya sudah follow up, cuman disuruh menunggu update," kata SL, saat ditanya TEMPO melalui pesan tertulis pada Rabu, 25 Oktober 2023. Menurutnya, PLN sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan atau DJK untuk menanggapi kasusnya. 

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran terakhir kali menyampaikan rilis pada Kamis, 19 Oktober 2023. Tempo telah mencoba beberapa kali menghubungi pihak PLN untuk meminta penjelasan atas kasus ini, namun pihak PLN menghindar dan tau mau menemui wartawan Tempo.  

Dalam rilisnya, Lasiran mengimbau kepada pelanggan untuk menghubungi PLN jika menemui kejanggalan. Misalnya, kejanggalan pada jaringan kabel, tiang, dan kWh meter.

“Silakan kontak PLN lewat PLN Mobile saja, pelanggan bisa cek sendiri dan telusuri proses pengaduan atau permohonannya,” ujarnya. Dari aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengakses fitur pengaduan sampai catat meter mandiri. “Pelanggan bisa memfoto angka yang tertera pada kWh meter dan menuliskannya di aplikasi,” kata Lasiran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga petugas PLN tidak perlu datang ke rumah untuk mencatat, privasi pun lebih terjaga. Lasiran menggaris bawahi bahwa tugas petugas catat meter adalah mencatat angka pemakaian listrik, bukan melakukan pemeriksaan terhadap kWh meter.

Selain itu, ada juga fitur Sambung Baru, Ubah Daya, dan Penyambungan Sementara. Melalui fitur itu pelanggan dapat melakukan penyambungan baru, menaikkan daya listrik, atau penyambungan listrik sementara untuk keperluan insidental. Selanjutnya, petugas akan datang ke rumah untuk melakukan permohonan yang dipilih.

Lasiran juga mengimbau agar pelanggan berhati-hati terhadap oknum yang mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan petugas PLN. “Jangan lewat oknum ataupun lewat nomor telepon seluler yang ada di internet karena PLN tidak punya nomor seluler apalagi WA,” jelas Lasiran.

Dia menegaskan PLN memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam melistriki pelanggannya. Sehingga, tugasnya memastikan jaringan PLN dalam kondisi aman mulai dari pembangkit listrik sampai ke kWh meter, sedangkan instalasi listrik di dalam rumah adalah wewenang pelanggan.

Pilihan Editor: Fakta-fakta Kasus Denda PLN Rp 33 Juta ke Warga Cengkareng Karena Ganti Meteran Listrik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

1 hari lalu

Mandalika Racing Series 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika. (Dok MGPA)
Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

1 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

3 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

3 hari lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

4 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

4 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

4 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

5 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

6 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.