TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2024 naik Rp 700 ribu. Angka ini 15 persen lebih tinggi daripada UMP DKI 2023 sebesar Rp 4,9 juta.
Menurut Said, kenaikan upah buruh harus lebih besar ketimbang pegawai negeri sipil (PNS). “Hasil survei Litbang Partai Buruh dan KSPI, angka kebutuhan hidup layak ditemukan rata-rata kenaikan 12-15 persen,” kata Said dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Usulan UMP DKI naik 15 persen mengacu pada penghasilan pekerja di negara berpenghasilan menengah minimal USD 4.500 per tahun. Jika dikalikan Rp 15 ribu lalu dibagi 12 (bulan), tutur Said, maka besaran upah yang diterima menyentuh Rp 5,6 juta per bulan.
Alasan lain yang menjadi dasar tuntutan kenaikan UMP DKI 2024 hingga 15 persen adalah hasil survei Litbang Partai Buruh dan KSPI. Survei menunjukkan kebutuhan hidup layak akan terpenuhi jika rata-rata kenaikan upah 12-15 persen.
“Survei harga daging, beras, dan lain-lain, 64 item, survei beberapa pasar kabupaten/kota, kenaikan 12-15 persen. Nyambung tuh dengan kenaikan (gaji) pensiunan 12-15 persen,” kata dia.
Argumentasi berikutnya, klaim dia, lonjakan harga beras saat ini sudah mencapai 40 persen. Kemudian, harga bahan makanan lain disebut ikut naik sekitar 15 persen.
Said kemudian menyinggung rencana kenaikan upah PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengumumkan gaji PNS dan TNI/Polri naik delapan persen tahun depan. Sementara upah pensiunan bertambah 12 persen.
Menurut Said, kaum buruh setuju dengan kenaikan itu. Namun, buruh tak setuju jika persentase kenaikan upah buruh selaku pembayar pajak lebih kecil dibandingkan dengan pegawai pemerintahan yang digaji dengan uang rakyat.
“Karenanya, kenaikan upah buruh memang harus 15 persen atau harus lebih tinggi dari PNS,” ucap Presiden Partai Buruh ini.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Benarkan Penggeledahan Rumah Firli Bahuri di Jaksel dan Bekasi