TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini.
“Betul, intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” kata Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Oktober 2023.
Dia menyebut penggeledahan dua kediaman Firli masih berlangsung hingga saat ini. Lokasi pertama di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah kedua adalah Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyidik dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polisi sudah menyita sejumlah dokumen KPK.
Firli menjadi salah satu saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di komisi antirasuah itu berlangsung di Markas Besar Polri pada Jumat, 23 Oktober 2023.
Pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Adit Tipidkor Bareskrim Polri.
Pilihan Editor: Siap Menangkan Prabowo-Gibran, PSI DKI Singgung Ideologi Partai dan Jokowi