TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap E selaku pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan hari ini. Polisi kemarin menggeledah rumah tersebut yang ternyata disewa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Hari ini di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli, di Bekasi dan Jaksel, sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hunian Firli di Jaksel rupanya rumah kontrakan milik E. Ade tidak membeberkan latar belakang E. Dia juga tak mendetailkan sejak kapan Firli menyewa rumah tersebut. "Iya, jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut disewa," kata Ade.
Penggeledahan kemarin dilakukan personel gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Setelah penggeledahan sejak pukul 11.00 hingga 15.30 WIB itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Namun, Ade tidak merincikan apa saja barang bukti yang didapat dari rumah E di Jaksel. "Penyitaan beberapa barang bukti, baik itu dokumen maupun surat, itu semua terkait dengan materi dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami lakukan," ucapnya.
Sementara itu, penggeledahan di kediaman pribadi Firli di Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi, disebut tidak membuahkan hasil. Menurut kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, tidak ada barang bukti yang disita dari rumah tersebut.
Pilihan Editor: Demo Tolak Dinasti Politik Jokowi di Patung Kuda, Massa Sampaikan 3 Tuntutan