Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Munarman Bebas, Kilas Balik Kasus Terorisme yang Menjeratnya

Reporter

image-gnews
Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, JakartaEks sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bebas dari Lapas Salemba, Jakarta, pagi ini, Senin, 30 Oktober 2023. Ia divonis tiga tahun penjara dalam kasus terorisme.

Munarman ditangkap polisi atas tuduhan terorisme di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021. Di saat bersamaan 60 personel polisi menggeledah kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Mata Munarman Ditutup, Dilarang Pakai Sandal 

Munarman mengatakan penangkapan dirinya tak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.  “Ini tidak sesuai hukum!" teriak Munarman dalam potongan video penangkapannya yang Tempo dapatkan, Selasa, 27 April 2021. 

Namun, petugas yang menggelandang Munarman tak menghiraukan protes mantan Sekretaris Umum DPP FPI itu. Bahkan permintaan Munarman untuk memakai sandal juga tak dipedulikan oleh petugas. "Ga usah!" bentak petugas yang memiting tangan Munarman. Ada sekitar 8 petugas polisi memakai rompi serta helm di dalam video tersebut.

Hariadi Nasution, Ketua Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS), menyebut penangkapan terhadap Munarman telah menyalahi prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum. Ia juga memprotes cara polisi menggelandang kliennya ke ruang tahanannya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan mata tertutup pada malam kemarin. 

"Ini secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) UU Terorisme,” ujar Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 April 2021. 

Selain itu, Hariadi mengatakan polisi tak pernah mengirimkan sepucuk surat panggilan dan pemeriksaan terhadap Munarman sebelum dilakukan penangkapan. Padahal, menurut dia, pihaknya akan kooperatif jika polisi mau melakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas ini.

Didakwa Mengajak Orang Berbaiat ke ISIS

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa mendakwa Munarwan terlibat dalam tindakan teorisme karena menghadiri sejumlah agenda pembaitan yang berkaitan dengan Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.

Salah satu agendanya pada tanggal 6 Juni 2014, JPU menyebutkan Munarman ikut hadir bersama dengan ratusan orang lainnya dalam acara Forum Aksi Solidaritas Islam atau Faksi yang mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS bertempat di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan.

Selain itu Munarman menghadiri sejumlah agenda pembaitan kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 24-25 Januari 2015 serta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 5 April 2015. 

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

JPU menyebut acara yang dihadiri oleh Munarman itu menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Munarman membantah semua tuduhan itu. 

Relawan Jokowi Immanuel Ebenezer jadi Saksi Meringankan

Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menghebohkan persidangan kasus dugaan terorisme terhadap terdakwa Munarman pada Rabu, 23 Februari 2022. Immanuel hadir sebagai saksi yang meringankan bagi Munarman.

Kepada Tempo, Immanuel menyebut alasan utamanya bersedia bersaksi adalah kemanusiaan. 

Imannuel Ebenezer juga menyangsikan tuduhan terorisme terhadap Munarman, yang merupakan sahabatnya.  "Munarman itu Ketua Kontras, Direktur LBH, Staf Ahli Kejagung dan juga konsultan di Freeport. Dia juga temannya Tito Karnavian,  juga punya komunikasi bagus dengan Prabowo. Pada aksi 212 tahun 2016, dia ada di sebelah Jokowi, kalau dia teroris presidennya sampai sekarang bukan Jokowi. Dan itu fakta bukan hoax," ujar Immanuel.

Immanuel menyatakan saat ini tuduhan temannya itu terlibat terorisme belum terbukti. Semua masih menunggu putusan hakim dan siapa pun punya hak untuk membela dan meringankan.

Ketua Jokowi Mania itu mengatakan dia dan Munarman tak sejalan secara politis. "Saya Jokowi dia Prabowo, saya Ahok dia Anies, saya Forkot dia FPI, yang ketemu adalah soal kemanusiaan dan dia kawan saya," ujarnya. "Masa saya mau dibatasi atau dihakimi masalah perkawanan saya."

Munarman Divonis 3 Tahun Penjara 
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Munarman.

"Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja sebagaimana dakwaan ketiga," kata Majelis Hakim, saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu April 2022. 

Tak terima dihukum tiga tahun, Munarman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI, tapi ditolak dan hukumannya ditambah menjadi empat tahun.

Keberatan, Munarman lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan dikabulkan. Hukumannya pun dikembalikan menjadi tiga tahun.

M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH | HAMDAN ISMAIL

Pilihan Editor: Permohonan Supervisi Penyidikan ke KPK, Surat Kedua dari Polda Kembali ke Tangan Firli Bahuri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

1 hari lalu

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi WNI dari terorisme.


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

6 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

8 hari lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.


Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

11 hari lalu

Layanan darurat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan tersebut dari beberapa orang yang ditusuk. EPA-EFE/STEVEN SAPHORE AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

14 hari lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

14 hari lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

16 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

20 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

21 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

28 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.