Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Tantang Kontraktor Tak Tutup Jalan Sepanjang Pengerjaan LRT Velodrome-Manggarai

image-gnews
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. LRT Jakarta turut melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan sejumlah cara seperti melakukan pengecekan suhu tubuh pada penumpang LRT Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. LRT Jakarta turut melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan sejumlah cara seperti melakukan pengecekan suhu tubuh pada penumpang LRT Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, Iwan Takwin, mengatakan tidak akan ada penutupan jalan sepanjang pengerjaan LRT Velodrome-Manggarai. Menurutnya, selama proses konstruksi akan dilakukan sebatas penyempitan ruas jalan.

“Metode kerja dari kontraktor kami tantang bagaimana mereka bisa mengakali itu,” kata Iwan saat ditemui usai groundbreaking LRT Jakarta Fase 1B tersebut di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 30 Oktober 2023.

Orang nomor satu di Jakpro itu pun mengungkap hasil evaluasi pada pengerjaan LRT Jakarta Fase 1A rute Kelapa Gading-Velodrome. Menurutnya, yang menjadi catatan untuk pengerjaan Fase 1B adalah metode kerja yang digunakan oleh para kontraktor.

“Bagaimana kita mengakselerasi karena bekerja di (fasilitas atau area) publik, jadi seberapa cepat atau seberapa singkat kita mengganggu jalur publik,” ujarnya.

Dalam pengerjaan proyek Fase 1B, kata Iwan, metode kerja dari para kontraktor menjadi perhatian. Sebab, metode kerja ini menentukan kelancaran, ketepatan, dan kecepatan dalam merampungkan pengerjaan pembangunan LRT Velodrome-Manggarai, khususnya untuk rute Rawamangun-Pramuka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat groundbreaking pengerjaan proyek LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Rute itu ditargetkan selesai pada September 2024. Pada rute itu, Iwan mengungkap, keberadaan jalur moda transportasi publik lain yang sudah beroperasi yakni busway. “Nah itu kami challenge ke kontraktornya, jangan sampai terlalu lama,” katanya.

Meskipun demikian, Jakpro bersama Dinas Perhubungan telah melakukan kajian lalu lintas untuk mengatur pergerakan kendaraan atau mobilitas di kawasan tersebut selama pengerjaan jalur LRT Jakarta Fase 1B.

Pilihan Editor: Ada Spanduk Caleg di Rumah Temuan Mayat Bapak-Anak Membusuk di Koja, Siapa Dia? Apa Hubungannya dengan Keluarga di Rumah Itu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

5 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

8 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

18 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

18 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

19 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

20 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

20 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Cek Jadwal LRT Jakarta dan Jabodebek Saat Libur Lebaran

22 hari lalu

Kereta LRT Jabodebek mendekati Stasiun Setiabudi, Jakarta, Indonesia pada Jumat (5 Januari 2024). ANTARA FOTO/Rizka Khaerunnisa/sgd/aww.
Cek Jadwal LRT Jakarta dan Jabodebek Saat Libur Lebaran

LRT Jabodebek mengalami penyesuaian jadwal khusus untuk libur lebaran, sedangkan LRT Jakarta tetap beroperasi seperti biasa.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

23 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.