TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah siap untuk kembali menggelar razia emisi kendaraan bermotor mulai hari ini, Rabu 1 November 2023. Sebab, pihaknya telah melakukan evaluasi pada penyelenggaraan sebelumnya yang dijadikan catatan untuk penerapan kali ini.
Rapat-rapat koordinasi telah pula dipastikannya dijalin dengan kepolisian. "Jadi per 1 November akan serentak dilaksanakan di lima wilayah,” kata Syafrin kepada TEMPO saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin malam, 30 Oktober 2023.
Menurut Syafrin, razia dan tilang emisi akan dilakukan di beberapa titik yang tersebar di lima wilayah Jakarta. “Di sana akan dipasang persyaratan untuk pelaksanaan tilang uji emisi, termasuk di dalamnya juga ada alat uji emisinya,” ujarnya.
Dia menuturkan, dalam pelaksanaannya pengendara bisa melakukan uji emisi di lokasi. Apabila emisi kendaraannya lulus dari ketentuan yang ada, maka datanya otomatis masuk basisdata dan bisa melanjutkan perjalanan. Apabila tidak lulus juga masuk basisdata tapi kendaraan akan langsung diberikan bukti pelanggaran atau tilang emisi.
“Jadi yang sudah masuk dalam database tentu begitu dilihat di database-nya ada, kendaraanya lulus uji emisi, maka kendaraan yang bersangkutan juga bisa langsung lewat. Kalau yang belum, bisa langsung diuji di tempat,” kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menilai razia emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Dia mengutip hasil kajian bersama NGO (Non-Governmental Organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi.
“Razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan,” katanya dalam keterangan tertulis.
Ditambahkan Asep, pelaksanaan razia emisi ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi. Hingga akhir tahun ini, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Ungkap Rumah Kertanegara Nomor 46 yang Didiami Firli Bahuri Ternyata Bukan Miliknya Sendiri