TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diketahui memiliki rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah tersebut bukan milik Firli, tapi punya seseorang berinisial E.
"Dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," ujar Ade saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diketahui sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia. Berdasarkan data pemberitaan Tempo, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta adalah pendiri grup Alexis, tempat hiburan yang ditutup di masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun Ade Safri tidak membeberkan bagaimana kepemilikan dan penyewaan rumah yang disebut sebagai safe house atau rumah singgah bagi Firli Bahuri tersebut.
Sebelumnya, polisi menggeledah rumah tersebut pada Kamis, 26 Oktober 2023. Ade mengatakan ada barang bukti yang disita dari sana.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan di rumah Kertanegara nomor 46," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Selain di Jakarta Selatan, rumah Firli Bahuri di Vila Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi, juga turut digeledah dalam waktu yang bersamaan. Penggeledahan dilakukan pada pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Personel yang mengeksekusi berasal dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Syahrul mengangguk saat ditanya bertemu Firli
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengangguk ketika wartawan bertanya perihal pertemuannya dengan Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46. Sama halnya ketika ditanyai soal pertemuan di rumah Firli di Kota Bekasi, Syahrul mengangguk.
Lalu dia mengarahkan agar awak media bertanya pada penyidik kepolisian. "Tanya Polda (Metro Jaya),” kata Syahrul usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 30 Oktober 2023.
Kedua rumah tersebut digeledah perihal perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Syahrul Yasin Limpo lebih dulu menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Namun dalam perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, Polda Metro Jaya belum menentukan tersangka.
Pilihan Editor: Sewa Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Dibiayai Pihak Lain, Saut Situmorang: Itu Gratifikasi