Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Peluru Nyasar Senapan Angin di Depok Tak Lapor Polisi, Anggap sebagai Musibah

image-gnews
Peluru timah yang biasa digunakan untuk senapan angin ini mengarah ke pipi Diah, seorang warga Depok, pada Selasa sore, 31 Oktober 2023. Diah menjadi korban peluru nyasar saat sedang melintas di kawasan Intermedia dekat SPBU Jalan Proklamasi Kecamatan Sukmajaya. Foto : Istimewa
Peluru timah yang biasa digunakan untuk senapan angin ini mengarah ke pipi Diah, seorang warga Depok, pada Selasa sore, 31 Oktober 2023. Diah menjadi korban peluru nyasar saat sedang melintas di kawasan Intermedia dekat SPBU Jalan Proklamasi Kecamatan Sukmajaya. Foto : Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban peluru nyasar di sekitar Intermedia Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Depok tidak membuat laporan ke polisi karena menganggap kejadian itu sebagai musibah.

Kapolsek Sukmajaya Komisaris Margiyono menjelaskan setelah anggotanya mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah korban, peristiwa tersebut benar terjadi di Jalan Raya Proklamasi sekitar Intermedia dekat pom bensin RT. 04. RW. 21 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.

"Kejadiannya itu hari Senin, 30 Oktober 2023 sekira pukul 17.30 WIB, baru diupload dan viral di sosial media hari ini," kata Margiyono, Rabu malam, 1 November 2023.

Adapun kronologinya saat korban bernama Diah Setyorini yang tinggal di kawasan Mekarjaya bersama suaminya Dadan Sutikno hendak belanja ke Pasar Agung menggunakan motor.

"Tiba-tiba di sekitar Intermedia dekat pom bensin Jalan Proklamasi terkena peluru senapan angin nyasar," papar Margiyono.

Karena panik lantaran korban banyak mengeluarkan darah, lanjut Margiyono,  suami korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit HGA dan langsung ditangani oleh medis

"Korban mengalami luka bolong pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri dan mendapat tindakan medis 2 jahitan," ungkapnya.

Saat ditemui polisi di rumah, korban mempertimbangkan dengan suaminya tidak akan membuat laporan polisi karena menganggap peristiwa itu sebagai musibah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak memperkarakan peristiwa yang dialaminya dan menganggap sebagai musibah," ucap Margiyono.

Adapun perwira urusan humas (Paur) Polres Metro Depok Inspektur Satu Made Budi menegaskan berdasarkan Undang Undang nomor 12 Tahun 1951 dan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2022 bahwa ada aturan main mengenai senapan angin.

"Senapan angin hanya boleh digunakan untuk kegiatan olahraga dan bukan untuk berburu binatang yang dilindungi, sesuai Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990," tegas Made.

Sebab, kata Made, senapan angin  sangat berbahaya dan dapat membunuh dalam jarak tertentu. Ditanya terkait pelaku akan terkena sanksi pidana, Made menjelaskan polisi masih melakukan penyelidikan.

"Iya (dipidana) kalau memang terjadi kelalaian dalam penggunaan senjata tersebut dan menimbulkan luka," ucap Made.

Pilihan Editor: Hendak ke Pasar, Ibu di Depok Jadi Korban Peluru Nyasar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

13 jam lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

2 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya