TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan suami istri menjadi korban peluru nyasar saat melintas di di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023. Peristiwa peluru nyasar ini terjadi pada Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasus ini berawal saat dua orang anggota Polresta Tangerang mengendarai motor mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.
"Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyonodi.
Saat polisi berupaya menghentikan, laju kendaraan itu malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.
"Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," ujarnya.
Beberapa saat kemudian, ada pasangan suami istri yang mengendarai motor melintas. Kemudian terkena rekoset atau pantulan proyektil. Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Sementara mobil terduga pelaku melarikan diri, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa mengutamakan untuk langsung mengevakuasi atau membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
"Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," kata Sigit.