TEMPO.CO, Jakarta - Kanit Lantas Polres Jakarta Barat AKP Karta mengatakan tidak ada tilang uji emisi dalam razia emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat, yang berlangsung sejak pukul 08.15.
"Kita lakukan penindakan hanya berupa teguran, edukasi dan mengarahkan agar masyarakat merawat kendaraannya secara kontinu," kata Karta ditemui di lokasi razia emisi pada Kamis, 2 November 2023.
Menurut pantauan TEMPO di lokasi, petugas kepolisian hanya memberikan teguran dan sosialisasi tentang uji emisi kepada pemilik kendaraan. Tidak ada unsur denda atau sanksi yang diberikan.
"Nanti kita sesuaikan saja, kalau misalkan penilangan sebenarnya, kita tunggu instruksi lebih lanjut," kata Karta.
Menurut Karta, penindakan yang dilakukan polisi bukan hanya tilang uji emisi, melainkan juga teguran.
Dalam razia uji emisi ini, kepolisian mengimbau kepada pengendara yang tidak lulus uji emisi untuk rutin melakukan perawatan. "Kadang-kadang orang males, oh ntar aja, ntar aja, eh bablas," ujarnya.
Di lokasi, terlihat pengendara motor Suzuki Smash dengan tahun produksi 2006, tapi lulus uji emisi. Sementara, ada motor Nmax yang diproduksi tahun 2022, tapi tidak lulus uji emisi.
Karta menjelaskan hal itu dipengaruhi oleh perawatan kendaraan, khususnya oli mesin. "Tidak harus setiap bulan, tapi berdasarkan kilometer. Dia kontinu juga ganti oli, bahan bakar enggak sembarang," kata dia tentang motor tua namun emisinya bagus.
Menurut catatannya, per pukul 09.35 WIB sudah ada 5 kendaraan yang tidak lulus uji emisi dari 68 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Berikut rinciannya:
- Kendaraan roda dua sebanyak 33 unit, 29 lulus dan 4 tidak lulus
- Kendaraan roda empat solar sebanyak 22 unit dinyatakan lulus semua
- Kendaraan roda empat pertamax sebanyak 13 unit, 12 lulus dan 1 tidak lulus uji emisi.
Pilihan Editor: Polisi Sebut Tidak Ada Tilang Uji Emisi di Jakarta, tapi Sosialisasi