Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Edaran Tingkatkan Kewaspadaan Mpox di Kota Depok, Ini Isinya

image-gnews
Warga negara asing melewati alat pemindai suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 16 Mei 2019. Pemasangan alat pemindai suhu tubuh tersebut untuk pengawasan dan antisipasi penyebaran virus Monkeypox atau cacar monyet. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Warga negara asing melewati alat pemindai suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 16 Mei 2019. Pemasangan alat pemindai suhu tubuh tersebut untuk pengawasan dan antisipasi penyebaran virus Monkeypox atau cacar monyet. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Dinas Kesehatan Kota Depok membuat surat edaran untuk kewaspadaan dan antisipasi terhadap wabah cacar monyet atau Mpox. Surat edaran tersebut berisi 15 poin penjelasan tentang cacar monyet dan ditujukan bagi fasilitas kesehatan (faskes) serta organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

Dinas Kesehatan Kota Depok juga menyatakan sudah rapat kordinasi dan sosialisasi bersama tim gerak cepat Mpox bersama para faskes dan organisasi profesi kesehatan tersebut. Mereka juga menyebarkan informasi melalui media sosial, serta sejumlah akun resmi Pemerintah Kota Depok agar masyarakat paham dan melakukan mitigasi atau upaya pencegahan mandiri.

Selain juga melakukan surveilans kasus cacar monyet melalui faskes yang ada di Kota Depok. "Harapannya tidak ada lagi pelaporan kasus di Kota Depok," ucap Kepala Dinas Kesehatan Mary Liziawati, Jumat 3 November 2023. Seperti diketahui sebelum surat edaran dibuat sudah ada lima pelaporan warga Kota Depok terkait cacar monyet--4 telah dipastikan negatif. 

Berikut ini isi 15 poin dalam surat edaran bernomor 443.32/7859 -SURVIM tersebut selengkapnya, 

1. Mpox merupakan emerging zoonosis yang disebabkan virus anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxiridae.

2. Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.

3. Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2-4 minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian (Case Fatality Rate 3-6 persen).

4. Jumlah kumulatif kasus sejak 1 Januari 2022 hingga 26 September 2023 sebanyak 90.618 kasus dengan 157 kematian yang dilaporkan dari 115 negara.

5. Berdasarkan data WHO per 26 September 2023, kasus Mpox terjadi pada 83,2 persen (28.446 dari 34.180 kasus yang diamati) kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL); 7,4 persen (2.108 dari 28.446 LSL yang diamati) kasus teridentifikasi sebagai laki-laki biseksual; 52,7 persen kasus (18.356 dari 34.832 kasus yang pernah dites HIV) memiliki status HIV positif; sebanyak 82,5 persen kasus (18.056 dari 21.877 kasus yang dilaporkan metode penularannya) tertular melalui hubungan seksual.

6. Jumlah kumulatif kasus di Jakarta per 25 Oktober 2023 sebanyak 13 orang.

7. Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya di harapkan melakukan pemantauan perkembangan situasi dan informasi Mpox melalui kanal resmi antara lain:
a) https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus dan negara terjangkit);
b) https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news https://www.who.int/indonesia/news/infographics (perkembangan kasus global dan pesan komunikasi risiko);
c) https://link.kemkes.go.id/FAQMpox (FAQ);
d) https://link.kemkes.go.id/VideoSosialisasiPedomanMpox
(video sosialisasi); dan
e) https://link.kemkes.go.id/VideoKIEMpox, https://bit.ly/SurvimKotaDepok_MediaKIE (media KIE).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. Meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus di fasyankes (termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi, layanan HIV/AIDS, dsb) melalui gejala ruam akut yang memiliki faktor risiko sesuai definisi operasional kasus. Pencegahan, deteksi dan respon mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox 2023 yang dapat diunduh melalui: https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/pedomanpencegahan-danpengendalian-mpox-monkeypox-2023/view.

9. Meningkatkan kewaspadaan dan proaktif untuk menemukan kasus khususnya di layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS, dan layanan Konseling dan Testing HIV (KT-HIV) dengan melibatkan jejaring komunitas kunci sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa 
stigma dan diskriminasi.

10. Memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional secara berjenjang ke Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Dirjen P2P melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097. Selanjutnya di entri ke dalam aplikasi All Record Tc-19 melalui https://allrecord-tc19.kemkes.go.id/index.rpd pada menu pencatatan 
Mpox.

11. Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasyankes.

12. Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.

13. Menyebarluaskan informasi tentang Mpox kepada petugas dan masyarakat.

14. Meningkatkan komunikasi risiko sesuai dengan pedomanterutama menyasar kelompok berdasarkan temuan kunci.

15. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan laboratorium Kesehatan Masyarakat setempat mengenai pencatatan dan pengelolaan spesimen.

Pilihan Editor: Bawaslu DKI Umumkan Butuh 30 Ribu Orang Independen untuk Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

50 menit lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

Pengamanan di sekitar Mako Brimob diperketat karena kehadiran Presiden Jokowi.


Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

7 jam lalu

Mobil yang membawa rombongan Komnas HAM tiba di Mako Brimob terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022. Komnas HAM akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

Polri akan menggelar Apel Gelar Sandi Operasi Mantap Brata 2024 pagi ini di Mako Brimob, Depok


Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

14 jam lalu

Kuasa hukum anak korban dugaan pencabulan oleh salah satu anggota DPRD Kota Depok berinisial RK, Adi Febrianto Sudrajat, didampingi Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian, menyampaikan perkembangan kasus kliennya saat ditemui di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, Ahad, 13 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan atas dugaan pencabulan anak


Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

1 hari lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.


Bahaya Bom Uranium yang Diduga Digunakan Israel untuk Serang Lebanon

1 hari lalu

Warga memeriksa kerusakan di lokasi serangan Israel, di tengah permusuhan antara Hizbullah dan pasukan Israel, di Beirut, Lebanon, 11 Oktober 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Bahaya Bom Uranium yang Diduga Digunakan Israel untuk Serang Lebanon

Israel diduga lakukan serangan bom uranium ke Beirut, Lebanon. Bom jenis ini telah dilarang secara internasional


Anggota DPRD Depok Sentil Pemkot soal Minimnya Madrasah Negeri

1 hari lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Anggota DPRD Depok Sentil Pemkot soal Minimnya Madrasah Negeri

Anggota DPRD Depok, Qonita Lutfiyah menyoroti minimnya madrasah negeri di Depok


Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

1 hari lalu

Politikus Ahmad Heryawan bersama bakal Calon Gubernur Ahmad Syaikhu dan Bakal Calon Wakil Gubernur Ilham Habibie memberikan berkas persyaratan pada Ketua KPUD Jawa Barat Ummi Wahyuni di Bandung, 29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

Depok telah 4 kali dipimpin PKS. Kemenangannya jadi barometer untuk Pilkada Jawa Barat.


Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

1 hari lalu

Calon Gubernur Ahmad Syaikhu saat menyampaikan orasi politik dalam konsolidasi tim pemenangan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

Ahmad Syaikhu mengatakan Depok kerap dirundung karena selama 20 tahun dipimpin oleh kader Partai Keadilan Sejahtera.


Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

3 hari lalu

Personel Damkar Depok berjibaku memadamkan api di TPS liar, Kecamatan Limo, Depok, Jumat dini hari, 11 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

Hingga pukul 01.30 WIB, personel Damkar Depok masih berupaya memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal itu.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.