TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 10 pelajar yang terlibat tawuran di dua lokasi yang berbeda di Jakarta Selatan pada Ahad dini hari, 5 November 2023. Penangkapan para remaja yang hendak tawuran itu disampaikan Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Rosa Witarsa melalui keterangan tertulisnya.
“Pada pukul 02.00 tim patroli melintas Taman Wijaya melihat pengendara motor berbonceng 3, dicurigai lalu dihentikan,” katanya, Ahad, 5 November 2023.
Setelah dihentikan, para pemuda itu diperiksa. “Ditemukan pesan bahwa 3 pemuda itu sudah melakukan tawuran,” ucapnya.
Anak tawuran itu berinisial DI 16 tahun, EA 15 tahun dan R 15 tahun.
Terbukti melakukan tawuran, para remaja itu dibawa ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita 2 senjata tajam, 1 stik golf, 2 penggaris, 1 motor dan 2 gawai.
Pada pukul 03.30, tim patroli mendapatkan laporan dari warga setempat bahwa ada tawuran di Jalan Karang Tengah.
“Tim meluncur ke lokasi, setelah diperiksa kami menemukan 7 pemuda beserta barang bukti 2 senjata tajam jenis pedang dan celurit, 1 sepeda motor, 1 gawai,” ucapnya.
Para peserta tawuran, yang masih di bawah umur ini, dibawa ke Polsek Cilandak. Mereka berinisial AP 12 tahun, BR 14 tahun, AR 15 Tahun, KP 15 tahun, AA 14 tahun, AW 15 tahun dan J 17 tahun.
Pilihan Editor: 19 Pemuda di Bekasi Ditangkap saat Mau Tawuran, Senjata Dibuang ke Got