TEMPO.CO, Bekasi - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 19 pemuda terduga pelaku tawuran di Gang Widuri, Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat dini hari, 3 November 2023. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
"Kami mengamankan 19 terduga pelaku tawuran di Jalan Agus Salim, Gang Widuri 1," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari dalam keterangan resmi tertulis.
Erna menjelaskan, penangkapan ini berawal saat polisi mendapat informasi dari warga bahwa ada belasan pemuda konvoi menggunakan sepeda motor di Jalan Agus Salim dan masuk ke Gang Widuri.
Polisi lalu menuju Gang tersebut. Tiba di gang itu, polisi mendapati belasan pemuda sedang nongkrong di depan sebuah warung.
"Saat tim menyisir di sekitar lokasi berkumpul, tim menemukan beberapa senjata tajam yang disembunyikan di bawah kolong saluran air," ujar Erna.
Kepada polisi, belasan pemuda itu mengaku berkumpul untuk tawuran dengan lawannya. Selanjutnya, polisi membawa 19 pemuda itu beserta barang bukti ke Polsek Bekasi Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang kami amankan, yakni lima buah celurit panjang, dua golok, satu cocor bebek, 17 handphone, dan tujuh sepeda motor," ujar Erna.
Pilihan Editor: Polda Metro Sebut Ada Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara