TEMPO.CO, Jakarta - Praktik uang pelicin untuk rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dicurigai bukan hal baru. Praktik diduga semakin merajalela karena semakin kuatnya sistem setoran antara atasan dan bawahan.
Direktur Visi Integritas Ade Irawan mengungkap itu saat diminta tanggapannya atas dua laporan dugaan penipuan dalam rekrutmen pegawai honorer di Pemkot Tangsel. Laporan yang melibatkan sejumlah nama pegawai honorer maupun ASN di sejumlah dinas itu kini tengah diusut di Polres Metro Tangerang dan Polsek Pondok Aren.
Ade Irawan, eks Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mantan calon wali kota dalam Pilkada Tangsel 2017 lalu, mengungkap pernah menerima laporan langsung tentang praktik itu. Laporan datang dari birokrat di sebuah kantor dinas yang mengaku menjadi korban sistem setoran bulanan yang jumlahnya disesuaikan dengan posisi.
"Semakin tinggi semakin besar (setoran)," kata Ade kepada TEMPO, Minggu 5 November 2023.
Menurutnya, praktik uang pelicin dan setoran sudah menjadi pola umum di banyak pemerintahan daerah tak terkecuali Kota Tangerang Selatan. Rekrutmen, rotasi, mutasi disebutnya menjadi ajang dari praktik itu. "Pemangkas birokrasi, karenanya istilah mereka adalah loyalitas tanpa batas. Untuk loyalitasnya, ya duit itu," ujarnya.
Ade mengatakan, maraknya praktik kotor itu tergambar pula dari data operasi tangkap tangan KPK yang berupa kasus pemerasan atau suap. "Paling banyak tertangkap kan birokrasi, meskipun mereka bukan pelaku utama tapi yang eksekusi kan mereka," katanya.
Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Pamulang. (Tempo/M. Iqbal)
Ade mendukung janji Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie untuk bersikap tegas. Kalau perlu, dia menyarankan, janji ditindaklanjuti dengan juga bekerja sama Aparat Penegak Hukum terhadap dua pelaporan kasus yang ada saat ini. "Ini sudah pidana, mestinya bisa minta apgakum supaya ada efek jera," katanya yang meragukan inspektorat bisa menuntaskan kasus.
Sebelumnya, Benyamin Davnie meminta jika terdapat korban penipuan yang dilakukan anak buahnya di lingkungan Pemkot Tangsel, masyarakat bisa melaporkannya. Mengadu ke polisi juga dipersilakannya. "Saya tidak akan segan untuk menindak oknum gang nakal," katanya sambil menambahkan, "Itu Inspektorat sudah bekerja dan itu adalah bukti jika kita serius menangani hal ini."
Uang Pelicin dan Orang Bawaan Sudah Biasa?
Nadia Nuke, saat diwawancara pada 16 Oktober lalu, membeberkan kronologi dugaan penipuan yang diadukannya ke Polres Tangerang bermula dari 2021. Warga Kota Tangerang ini mengaku mendapat informasi lowongan di Satpol PP Tangsel dari temannya yang sudah bekerja di sana.
Atas dasar info tersebut, Nadia meminta bantuan kepada pamannya dicarikan akses ke orang dalam. Nadia menempuh jalan ini juga atas rekomendasi temannya. "Dia ngejelasin bahwa disitu lamaran rata-rata bawaan wali kota, dewan, pejabat, dan lain-lain. Kata dia, 'Jadi kalau lu ga pake duit, lu kalah'," kata perempuan berusia 32 tahun ini.
Dari sini Nadia berhubungan dengan seorang pegawai honorer Satpol PP Tangsel--yang namanya juga tercantum dalam bukti kuitansi pembayaran Rp 34 juta dari Nadia. Sebelumnya, kepada Nadia dan pamannya itu, si pegawai membenarkan informasi adanya lowongan kerja di Dinas Satpol PP Tangsel.
Bukti pembayaran oleh Nadia Nuke (32 tahun) yang ingin jadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan. Pembayaran total senilai Rp 36 juta sudah dilakukan pada 2021 namun dia tak kunjung direkrut, sehingga akhirnya mengadukannya sebagai penipuan pada 20 Maret 2023. (ISTIMEWA)
"Dia bilang, 'sama saya aja, saya bisa masukin' katanya gitu," tutur Nadia yang total telah membayarkan uang Rp 36 juta. "Karena dia minta uang rokok juga," katanya menambahkan.
Tapi, hampir 1,5 tahun berlalu, dia tak kunjung menerima panggilan. Saat menanyakannya, Nadia mengaku dilempar-lempar. Berkas sudah di meja Kepala Badan Kepegawaian Daerah menunggu arahan Wali Kota Benyamin Davnie. Begitu antara lain jawaban yang diterimanya.
Dari Pegawai Honorer sampai Kepala Dinas Terlibat?
Apa yang dialami Alvin, 26 tahun, mirip dengan Nadia. Dia juga mengatakan mendapat informasi bukaan calon pegawai di jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan dari temannya. Bedanya, dia menyebut nama Hendra Wijaya, ASN dari Dinas Kesbangpol sebagai orang dalam yang dihubunginya.
"Saya dikenalkan teman," katanya kepada TEMPO, 17 Oktober 2023. Sedang info lowongan yang dimaksudnya adalah posisi pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Alvin mengaku menjadi lebih yakin terhadap Hendra usai dipertemukan dengan Kepala Dinas Dukcapil Tangsel Dedi Budiawan untuk wawancara atas lamaran yang dia layangkan pada 31 Juli lalu. Termasuk saat dia diminta menyetorkan uang muka dengan alasan sudah ditunggu.
"Waktu itu dia bilang kalau ga sekarang ada yang mau masuk," katanya, "Takut digantiin, akhirnya mau ga mau ane tf di tempat hari itu juga setelah ketemu kadis," ujarnya.
Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Alvin mengungkap itu semua karena mengalami ketidakjelasan justru setelah pembayaran tersebut. Dia mengaku telah mendatangi Kantor Kesbangpol Kota Tangsel untuk meminta kejelasan terhadap Hendra Wijaya namun sia - sia. "Saya memutuskan untuk lapor polisi dalam waktu dekat ini," ujarnya saat itu.
Alvin belum bisa dihubungi kembali tentang rencana pelaporan itu namun Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq mengungkap adanya pelaporan atas ASN bernama Hendra Wijaya itu. Korbannya, kata dia, ada tiga orang. Adapun Dedi, kepada TEMPO, membantah pertemuan untuk interviu, tapi justru menjelaskan tidak ada lagi rekrutmen honorer.
Pilihan Editor: Hujan Masih Berpotensi Turun di Bodetabek Hari Ini, tapi Tidak di Jakarta