TEMPO.CO, Bogor - Polisi telah menangkap tiga pelajar yang diduga terlibat dalam tawuran yang terjadi di Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam, 4 November 2023. Tawuran itu menyebabkan satu pelajar lainnya, MRS (18), tewas.
"Para terduga pelaku yang terlibat tawuran hingga MRS tewas kami tangkap di rest area petang tadi sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolsek Ciawi, Komisaris Agus Hidayat, Senin malam 6 November 2023.
Agus menuturkan, ketiga pelajar yang diringkus terdiri dari MAP usia 18 tahun, ALFS (15) dan MZR (17). "Mereka kami tangkap saat hendak melarikan diri," kata Agus menambahkan.
Agus mengatakan, penangkapan setelah jajarannya melakukan penyelidikan pascakematian MRS yang mengalami sabetan senjata tajam di bagian perut. Agus menyebut, meski sudah menangkap tiga pelajar itu dan menahannya, Polsek Ciawi belum menghentikan penyelidikan atas kemungkinan adanya penangkapan lain.
"Penyelidikan tetap kami lanjutkan karena kemungkinan masih ada pelalu lain dalam kasus tawuran pelajar itu," kata Agus menjelaskan.
Sebelumnya, tawuran mematikan antar pelajar itu terjadi di Jalan Veteran III, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Menurut kronologi polisi, sebelumnya korban bersama teman-temannya memang janjian untuk tawuran dengan kelompok pelajar lain.
Namun setibanya di lokasi, MRS dan kelompoknya tak mendapati ada lawannya. Saat hendak pulang, korban bertemu kelompok pelajar lain dan mendekatinya. Para pelaku langsung menyerang dan korban pun ambruk. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit oleh kelompoknya tapi tak tertolong.
Pilihan Editor: Peringatan Dini BMKG Sebut Jakarta Akan Hujan Disertai Petir Hari Ini, Bagaimana di Bodetabek?