TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni akan membuka garis polisi yang membentang di lima rumah yang kebakaran di Jalan Cibanteng, Kecamatan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara pada Sabtu lalu. Hal itu akan pihaknya lakukan besok pagi.
"Besok jam 8.00," kata Syahroni saat ditemui TEMPO, Selasa, 7 November 2023.
Syahroni menjelaskan bahwa kegiatan itu diperintahkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. "Saya akan memimpin langsung di sana," ujarnya.
Apabila garis polisi sudah dibuka, jelas Syahroni, hanya penghuni yang boleh memeriksa kondisi dalam rumah. Sementara itu, orang yang tak berkepentingan juga tak diperbolehkan masuk.
"Warga yang lain tidak boleh (masuk). Kita sudah sepakat dengan ketua RT dan RW-nya tadi, yang boleh masuk hanya pemilik (rumah) langsung. Akan kami dampingi," tegasnya.
Lebih lanjut, polisi yang akrab disapa Ronny itu turut menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembersihan puing-puing bekas kebakaran. Selain itu, jelas Rony, akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Untuk sterilisasi di lingkungan situ yang baunya tidak sedap dan agar kuman-kuman di situ bisa mati dengan cairan itu," tuturnya.
Tak sampai di situ, Syahroni juga menjelaskan bahwa akan ada dokter dari Polres Metro Jakarta Utara yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga terdampak kebakaran. "Akan ada bantuan vitamin dan obat-obatan juga," sambungnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda lima rumah yang mengakibatkan sebanyak 31 orang diungsikan dan 4 orang yang merupakan satu keluarga tewas. Kini, 27 orang yang selamat mengungsi di musala dan 4 lainnya menetap sementara di pos RW.
Pilihan Editor: Kebakaran Kabel Udara Lagi, Warga Kerja Sama Cepat Padamkan Api