Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Keributan Kelompok John Kei vs Nus Kei di Bekasi yang Tewaskan Satu Orang

image-gnews
Polisi menunjukkan para tersangka saat rilis pengungkapan kasus penembakan antarkelompok, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap 9 tersangka dalam kasus penembakan dalam bentrokan antara kelompok John Kei vs Nus Kei di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi menunjukkan para tersangka saat rilis pengungkapan kasus penembakan antarkelompok, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap 9 tersangka dalam kasus penembakan dalam bentrokan antara kelompok John Kei vs Nus Kei di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengungkap kronologi pertikaian antara kelompok John Refra alias John Kei dan kelompok Nus Kei di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 29 Oktober 2023. Dari keributan itu, salah satu anggota kelompok Nus Kei berinisial GR, 44 tahun, asal Jakarta Barat menjadi korban penembakan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, kasus bermula ketika GR dan lima orang lainnya dari kelompok Nus Kei hendak melakukan penyerangan di sebuah kontrakan di Jalan Titian Indah. Mereka terlebih dahulu berkumpul di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi. 

Gerombolan tersebut menaiki Toyota Kijang Innova silver bernomor polisi B 1479 BOS menuju lokasi tujuan. Semuanya membawa senjata tajam dan GR langsung mengacungkan parang kepada kelompok lawan. Namun, kata Hengki, kelompok lawan yang berjumlah enam sudah bersiap. 

Hingga akhirnya, seorang bernama Felix, dari kelompok John Kei menembak GR. GR pun tewas lantaran luka tembak di kepala. “(Tembak) sekali tidak kena, buktinya kena mobil. Kemudian ditembak kena ke pelipis,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 November 2023. 

Fakta-fakta Konflik John Kei vs Nus Kei di Bekasi

Berikut ada sejumlah fakta-fakta dari penembakan yang menewaskan satu anggota kelompok Nus Kei. 

1. Konflik Disebut Bermula di Maluku Tenggara

Hengki menjelaskan, pertengkaran tersebut berkaitan dengan masalah batas tanah di Maluku Tenggara. Namun, tanah yang dipermasalahkan itu bukan milik John Kei maupun Nus Kei.

“Kasus ini sebenarnya bermotif konflik antarkelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, terjadi di Maluku pada September 2023,” ucap dia. 

2. Ada Motif Balas Dendam

Hengki menyebut konflik terkait sengketa tanah itu menimbulkan upaya untuk melakukan balas dendam. “Jadi ini adalah motif balas dendam,” ujarnya. 

Selain itu, ucap Hengki, kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei sebelum melakukan penyerangan. Fakta tersebut terungkap dari jejak digital dan keterangan saksi. 

“Kumpul di basecamp, telepon ke John Kei (di Lapas Nusakambangan). Keterangan saksi dan bukti digitalnya ada, akan kami dalami,” kata Hengki. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hengki menyatakan pihaknya telah menyita ponsel dari seorang pelaku. Apabila diperlukan, maka pihaknya akan memeriksa John Kei. “Jika perlu, maka kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa,” ucapnya. 

3. Dua tersangka berstatus DPO

Hengki menuturkan, kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, baik dari geng John Kei maupun geng Nus Kei. “Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka dari penembakan maut di Bekasi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa 9 dari 11 tersangka telah diamankan. Sementara itu, dua tersangka lainnya sedang dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  

Adapun tersangka dari kelompok John Kei terdiri dari Felix Olivier, EU (40), MWT (44),, Adex (buron), Roy (buron), dan PM alias Oscar (42). Sedangkan dari kubu Nus Kei, yaitu ARK (36), YBR (36), BMR (31), HDR (18), dan YR (18). 

4. Ancaman penjara seumur

Polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun dan paling lama seumur hidup bagi Felix Olivier. 

Selanjutnya, Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP juncto Pasal 340 subsider Pasal 338 dan/atau Pasal 358 KUHP dan/atau Pasal 2 (ayat) 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman penjara 15 tahun untuk EU, MWT, dan PM. 

Sedangkan pelaku dari kelompok Nus Kei, dikenakan Pasal 169, Pasal 358, dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman bui maksimal 6 tahun. 

MELYNDA DWI PUSPITA | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Motif Pria di Tangerang Hina Pendukung Palestina, Polisi: Biar Viral

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

14 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

15 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

19 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

21 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.


Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.


Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.


Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.


Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

1 hari lalu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat ditemui di Jakarta, Sabtu 27 April 2024. ANTARA/Ilham Kausar
Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.