TEMPO.CO, Bogor - AY, 40 tahun, pria yang bekerja sebagai kepala toko minimarket Alfamart di Jalan Bambarung, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, ditangkap oleh warga karena diduga mau merampok.
Target perampokan adalah toko Alfamart lain yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat pelaku bekerja, tepatnya di Jalan Pandawa Raya, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara Kota, Bogor.
Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan percobaan perampokan ini terjadi pada Sabtu, 23 September 2023 sekitar 05.57 WIB. Pelaku menggunakan helm tertutup (Helm Fullface) saat beraksi.
"Pelaku langsung menodongkan pisau pada M. Ardi Abdurahman, petugas kasir Alfamart yang baru akan membuka toko," kata Bismo, Jumat, 10 November 2023.
Pelaku menodongkan pisau dan memerintahkan korban agar menyerahkan sejumlah uang yang ada di kasir. Korban pun berteriak minta tolong hingga membuat pelaku panik dan berupaya kabur.
"Pelaku pun berhasil ditangkap oleh sejumlah warga yang akan beraktivitas tidak jauh dari lokasi toko yang akan dirampok pelaku," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Utara Komisaris Puji Astono mengatakan polisi yang mendapat laporan percobaan perampokan tersebut langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP.
"Pelaku pun langusung diamankan dan kami bawa ke kantor polsek Bogor Utara karena takut dikeroyok warga sekitar yang ramai mendatang lokasi," kata dia.
Puji mengatakan pelaku mengaku nekat mencoba merampok Alfamart karena kalah judi online. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHPJo Pasal 53 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara
"Selain mengamankan pelaku, petugas kami pun menyita barangbukti, senjata tajam jenis pisau warna merah muda (pink), Helm Fullface Merk TRX-R Warna Hitam, 1 (satu) Flash Disk Warna Hitam DT 101 G2 4GB yang berisikan Video Rekaman CCTV kejadian, kaos berkerah warna merah yang bertuliskan Alfamart yang digunakan pelaku," kata dia.
Pilihan Editor: Satpam Paksa Kurir Copot Bendera Palestina, Summarecon Bantah Ada Arahan