TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau samsat keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) hari ini.
Dalam akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, dilansir dari Antara, tertera bahwa layanan tersebut tersebar di 24 titik Jadetabek. Berikut rinciannya.
Jakarta
1. Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Lapangan Banteng Jakarta Pusat
3. Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
4. Jalan Yos Sudarso, Plumpang
5. Mall Citraland, Jakarta Barat
6. Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan
7. TMP Kalibata, Jakarta Selatan
8. Halaman parkir Samsat Jakarta Timur
9. Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
Tangerang
10. Palem Semi Karawaci
11. Perumnas Kecamatan Cibodas
12. Rukan Fresh Market Green Lake City, Ketapang, Cipondoh, Ciledug
13. Kantor Kecamatan Pinang
14. Pasar Intermoda Kelapa Dua
15. Halaman G Town House Kelapa Dua
Tangerang Selatan
16. Halaman parkir Samsat Serpong
17. ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB)
18. Kantor Kelurahan Pondok Betung, Ciputat
19. Pasar Gintung, Ciputat Timur
Bekasi
20. Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
21. Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi
Depok
22. Halaman parkir Samsat Depok
23. Mes Bawah Bapenda pukul 08.00-11.00 WIB
24. Halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB
Waktu pelayanan samsat keliling di masing-masing wilayah bervariasi. Umumnya, layanan ini dibuka pukul 08.00-15.00 WIB. Akan tetapi, ada juga samsat keliling yang tutup sejam lebih cepat.
Gerai samsat keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor samsat terdekat.
Masyarakat perlu membawa sejumlah dokumen untuk mengurus pembayaran pajak melalui samsat keliling. Dokumen itu antara lain KTP, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Pilihan Editor: Warga Gaza Ikut Aksi Bekasi Bersama Palestina, Sebut Tidak Tahu Kabar Orang Tua