Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 3 Rumah Sakit yang Sediakan Konsultasi Kejiwaan untuk Pasien Caleg Gagal 2024

Reporter

image-gnews
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Melansir dari laman resmi KPU, sebanyak 9.917 calon anggota legislatif (caleg) akan memperebutkan kursi sebagai anggota DPR RI. Sedangkan, sebanyak 668 calon akan berebut kursi sebagai anggota DPD RI.

Mendekati masa Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024, beberapa rumah sakit mulai mengumumkan menyediakan layanan konsultasi kejiwaan untuk pasien calon anggota legislatif (caleg) yang gagal. Hal ini sudah sering terjadi sejak beberapa pemilu lalu. Pasalnya, tak sedikit para caleg yang mengalami stres usai kalah dalam pemungutan suara di daerah pemilihannya.

Lantas, apa saja rumah sakit yang sediakan layanan konsultasi kejiwaan untuk pasien caleg gagal? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

1. RSUD Kabupaten Tangerang

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, menyiapkan layanan konsultasi psikologis bagi para caleg di Pemilu Legislatif 2024. Hal ini diungkap Kepala Humas Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani.

Hilwani mengungkapkan bahwa penyiapan fasilitas dengan konsultasi itu bisa membentengi mental psikologis para caleg, sehingga tidak mudah mengalami depresi. “Kondisi ini dipersiapkan, karena pada proses pemilihan legislatif kerap kali ditemui kasus caleg yang mengalami gangguan kejiwaan akibat gagal dalam pesta demokrasi,” katanya, Kamis 17 November 2023.

Adapun yang dimaksud dengan fasilitas layanan konsultasi jiwa itu di antaranya adalah menyediakan dua dokter spesialis kejiwaan. Sehingga, ketika ada caleg yang mengalami gangguan jiwa akibat kalah dalam kontestasi Pileg, bisa langsung ditangani.

“Para caleg yang mengalami gangguan kejiwaan, bisa langsung mendatangi klinik jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang dengan alur layaknya pasien pada umumnya,” ucap Hilwani.

2. RSUD Balaraja, Tangerang

Sama seperti RSUD Kabupaten Tangerang, RSUD Balaraja Tangerang juga mulai mempersiapkan layanan konsultasi psikologis menjelang Pesta Demokrasi 2024. Humas RSUD Balaraja, Aang, mengatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan dokter spesialis kejiwaan. Hanya, pihaknya tidak menyiapkan ruang rawat inap khusus pasien dengan gangguan jiwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dokter spesialis jiwa ada satu, tapi kita tidak menyiapkan ruang rawat inap. Jadi apabila ada pasien gangguan jiwa, teknisnya berobat jalan saja,” kata Aang.

3. RSUD Sayang Cianjur

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur, Jawa Barat, juga menyediakan ruangan khusus bagi calon anggota legislatif yang stres atau depresi akibat gagal dalam Pemilihan Legislatif 2024. Mereka juga menyediakan tenaga ahli spesialis kejiwaan, seperti psikolog dan psikiater.

Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, Irvan Nur Fauzy mengatakan berbagai pelayanan lain akan diberikan untuk pasien caleg gagal. Mulai dari ruang rawat inap, kunjungan keluarga, sampai rujukan perawatan di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi atau Rumah Sakit Jiwa di Lembnag, Kabupaten Bandung Barat.

“Saat ini baru satu ruangan yang sudah tersedia dengan dua tempat tidur, hal tersebut dilakukan agar pelayanan dan pendataan dapat dilakukan berkaca dari lima tahun ke belakang, dimana banyak caleg yang membutuhkan pendampingan psikis,” kata Irvan pada Senin, 13 November 2023.

Berkaca dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, terdapat sejumlah caleg gagal yang mengalami stres dan depresi. Oleh karena itu, Irvan mengatakan pihaknya akan memberikan sosialisasi pada caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 tentang pemahaman mengendalikan stres sebelum dan setelah hasil pemilu ke luar. Hal itu, kata dia, perlu diketahui caleg agar tidak mengalami stres dan depresi berat sehingga harus menjalani perawatan khusus.

“Setiap pesta rakyat bukan rahasia umum banyak caleg gagal yang mengalami stres dan depresi beragam mulai dari ringan hingga berat tapi datanya kurang lengkap, sehingga pada pemilu tahun depan pendataan akan lebih lengkap,” katanya.

Irvan juga menjelaskan bahwa gejala penyakit yang dialami pada caleg dengan gangguan kejiwaan seperti ada psikosomatis layaknya sakit biasa. “Biasanya menjelang dan sesudah pemilu banyak keluhan yang dirasakan seperti sakit pada ulu hati berlanjut sakit pada bagian kepala, namun setelah dicek semuanya normal. Hal tersebut menandakan psikosomatis tergantung nanti derajat keparahannya,” kata Irvan.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

8 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.


Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

10 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

Pilkada Solo 2024 tahun ini tidak diramaikan dengan hadirnya calon independen.


KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

11 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.


Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

17 jam lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.


Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

18 jam lalu

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.


5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

21 jam lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.


KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

1 hari lalu

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jakarta, Doddy Wijaya, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.


KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

1 hari lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.


Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

1 hari lalu

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun. ANTARA
Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.


KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.